SHNet, Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) setiap tahun. Namun, penetapan kepala daerah terbaik dan pemberian penghargaan kepada yang bersangkutan baru akan dilakukan pada tahun 2025.
Hal itu sehubungan dengan pertimbangan mengenai adanya sensitivitas yang cukup besar jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Daerah dengan nilai pengukuran IKKD yang baik akan diberikan penghargaan berupa dana insentif daerah.
“IKKD ini akan efektif (dipublikasikan hasil pengukurannya) pada 2025, oleh karena di 2024 ini adalah tahun politik, sesuai arah pimpinan bahwa dalam mempublikasikan IKKD di tahun-tahun politik ini sangatlah sensitif, oleh karena itu pertimbangannya satu tahun setelah kepala daerah mengabdi barulah dilaksanakan evaluasi kepemimpinan kepala daerah,” ungkap Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Akbar Ali saat mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyampaikan sambutan dalam Workshop Pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD). Kegiatan tersebut berlangsung di Novotel Jakarta Gajah Mada pada Senin, 14 Agustus 2023.
Akbar juga menjelaskan pentingnya faktor kepemimpinan dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, kepala daerah yang berkualitas dapat menggerakkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal.
Tidak hanya itu, kepala daerah juga harus mampu memaksimalkan potensi daerah yang dimiliki, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam untuk mendukung perekonomian daerah.
“Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah itu salah satunya adalah faktor kepemimpinan. Kabupaten kecil tetap dapat memiliki PAD yang tinggi apabila dipimpin oleh kepala daerah yang memiliki leadership yang bagus dengan berbagai inovasinya,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut Akbar kualitas kepala daerah juga sedikit banyak ditentukan dari upayanya merangkul berbagai pihak agar turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Oleh karena itu, ia berpesan agar daerah tidak ragu memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk swasta demi meningkatkan PAD di masing-masing daerah. Selain itu, kepala daerah harus melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan di daerah.
“Kepala daerah harus terus berupaya mengelola berbagai potensi daerah yang dimiliki dengan melibatkan masyarakat, akademisi maupun pihak swasta,” tambahnya.
Senada, Mantan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri Eko Subowo mengimbau seluruh peserta workshop yang hadir agar terus mendukung kepemimpinan kepala daerahnya masing-masing dengan turut berkontribusi menyumbangkan kinerja terbaiknya.
Pasalnya, menurut Eko kinerja kepala daerah yang baik merupakan output dari banyak pihak termasuk dukungan dari perangkat daerah, pihak swasta, dan pihak terkait lainnya.
“Kepala daerah itu harus mampu menggerakkan APBD nya maupun mempengaruhi, mungkin menjadikan APBD sebagai stimulan agar supaya sumber daya di luar APBD itu bisa bergerak mengarah kepada tujuannya (pembangunan ekonomi), karena hakikatnya kepemimpinan adalah kemampuan untuk menggerakkan sumber-sumber atau mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuannya,” katanya. (Ina)