SHNet, Mojokerto-Sampai saat ini perkembangan ilmu pengetahuan telah menghantarkan masyarakat menuju babak baru yaitu babak yang memanfaatkan peralatan-peralatan yang merupakan hasil dari teknologi. Penggunaan tenaga manusia yang semakin hari semakin kecil volumenya sering kali menyebabkan orang kehilangan pekerjaannya karena tugasnya telah tergantikan oleh peralatan atau mesin.
Stephanie Olivia, Tenaga Ahli DPR RI, menejelaskan, sebagai sarana penyampaian informasi dan komunikasi, komputer bisa dipakai sebagai sarana berinternetan. Lewat internet orang bisa mencari bermacam-macam informasi dan berkomunikasi.
“Peran yang dapat diberikan oleh aplikasi teknologi informasi ini adalah mendapatkan informasi untuk kehidupan pribadi seperti informasi tentang kesehatan, hobi, rekreasi, dan rohani. Selain memberikan keuntungan, ternyata peralatan teknologi informasi dan komunikasi juga memberikan dampak negatif bagi penggunanya,” ujar Stephanie dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 untuk wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).
Lanjutnya, dampak negatif tersebut muncul sebagai akibat dari penggunaan yang salah atau tidak bertanggung jawab dari yang menggunakan.
Berikut ini dampak negatif dari penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), seperti.
Keamanan data
Teknologi informasi dan komunikasi bekerja dengan menghimpun sejumlah besar data dan menyimpannya dalam satu tempat. Ini bisa berupa informasi pribadi mengenai individu atau organisasi. Keamanan data menjadi isu penting dalam beberapa tahun terakhir. Jika ceroboh, informasi pribadi bisa jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.
Jangan pernah berikan data pribadi, apalagi ke situs yang tidak terpercaya.
Kehidupan sosial
TIK turut mengatur cara kita bersosialisasi dan berkomunikasi. Semenjak adanya TIK, kita lebih sering bersosialisasi melalui perangkat digital daripada melalui kehidupan nyata.
Di satu sisi, kita menjadi lebih mudah terhubung. Di sisi lain, kualitas hubungan berkurang karena kita menjadi lebih sibuk dengan perangkat masing-masing. Kurangnya kontak fisik di kehidupan nyata dapat menyebabkan depresi dan penyakit mental lainnya.
Ketentuan hak cipta
TIK membuat kita jadi sangat mudah untuk mendapatkan konten dalam jenis apa pun, begitu juga untuk menyalin dan mereproduksinya tanpa izin. Undang-undang hak cipta pun semakin sulit untuk ditegakkan, karena terlalu banyak orang yang menyebarkan karya orang lainnya dengan bebas.
Kecanduan
Media sosial, game komputer, dan yang lainnya dapat membuat kita ketagihan. Media sosial dengan fitur scroll tanpa batasnya bisa membuat Anda lupa waktu, sama saja dengan game yang perlu dimainkan sampai akhir.
Sebenarnya boleh-boleh saja untuk menggunakan keduanya asal kita tetap tahu waktu dan jangan sampai kegiatan tersebut membuat kita kecanduan.
Kejahatan siber
Internet tak mengenal batas ruang dan waktu. Penggunanya pun tak perlu menunjukkan diri maupun identitas aslinya. Dari sisi kejahatan, internet menghadirkan kesempatan yang amat luas bagi orang-orang yang ingin melakukan kejahatan. Contohnya saja, pengedar narkoba yang menggunakan dark web untuk berdagang, bertukar foto, video, dan informasi terlarang lainnya. Data pribadi bisa diperdagangkan untuk keuntungan pihak-pihak tertentu.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. (Stevani Elisabeth)