SinarHarapan.id – Majelis hakim diharap menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa Muhwil bin Ayub yang meletuskan tembakan di depan orang tuanya yang sudah lanjut usia. Sidang dengan agenda tuntutan akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (07/02/2024).
Kasus penembakan ini diregister dengan Perkara No. 3/pid.b/2024/pn.jkt.sel dimana terdakwa dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api. Atas tindakan terdakwa ini, kerabatnya sangat berharap majelis hakim memberikan hukuman yang berat terhadap anak kedua dari lima bersaudara putra Haji Ayub ini. Sebab, perbuatannya dinilai tidak berperikemanusiaan.
Ditehaui, terdakwa dengan begitu berani masuk ke rumah orangtuanya yang ditempati almarhum Haji Ayub dan ibunya yang sudah berusia lebih dari 70 tahun dan langsung melakukan penembakan terhadap adiknya. Antara keduanya sempat terjadi perseteruan.
Peristiwa ini terjadi, pada Minggu (19/12/2022) sekitar pukul 15.30 WIB, di rumah orangtuanya di Jalan Warung Jati Timur 5, RT 4/RW 4, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Dan, berdasarkan surat dakwaan penuntut umum, perbuatan Muhwiel dilakukan dengan cara yang sangat kasar dan semena-mena tanpa mengindahkan ibunya yang ada di rumah itu.
Salah satu kerabat Muhwiel yang tak mau disebutkan namanya, Senin (05/02/2024), mengaku marah terhadap perbuatan terdakwa yang tak menghormati ibunya hingga berani masuk ke rumah dan melakukan penembahan. “Daripada berkeliaran di luar nyusahin masyarakat bahkan keluarga sendiri, mending dijebloskan selama-lamanya di sel,” tutur salah satu kerabatnya yang menyatakan kasihan terhadap orang tua terdakwa terlebih ibunya yang sudah berusia lanjut.
Peristiwa penembakan itu sempat diliput secara luas oleh media. Kala itu, Ketua RT setempat Damiri (54) mengatakan, terdakwa merupakan seorang pengusaha. Namun, Damiri tidak mengetahui secara persis apa usaha yang dilakoninya.
Seperti dikutip dari beberapa situs, Damiri mengatakan, jika Muhwil saat insiden penembakan itu sempat berseteru dengan salah satu adiknya. “Yang pertama kan tinggal di Belanda. Pelaku ini anak kedua. Nah kebetulan ada adiknya dua orang yang dari Australia datang. Konflik sama antara mereka berdua, karena anak bontotnya lagi ke Depok,” jelasnya.
Kasusnya sempat ditangani Polsek Pancoran sebelum akhirnya ditangani Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Kala itu, Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra menyebut dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa maupun luka. (Non)