18 January 2025
HomeBeritaKualitas Pemilu Ditentukan Daftar Pemilih Tetap

Kualitas Pemilu Ditentukan Daftar Pemilih Tetap

SHNet, Jakarta – Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan perbaikan sistem data kependudukan, terutama terkait daftar pemilih tetap (DPT) oleh pemerintah dan pihak penyelenggara pemilu akan mampu mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas.

“Untuk mencapai satu data, untuk terwujudnya pemilu yang berkualitas, yang paling baik kalau pemerintah dan penyelenggara bisa selesaikan sistem data kependudukan yang baik,” ujar Ahmad Doli Kurnia.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam webinar nasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sulawesi Barat bertajuk “Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024” yang disiarkan langsung di kanal YouTube FISIP Unsulbar, dipantau dari Jakarta, Senin.

Menurutnya, perbaikan sistem kependudukan tersebut dapat mengurangi beban kerja para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sejauh ini, kata Ahmad Doli Kurnia, persoalan sistem data kependudukan memang menjadi masalah klasik atau berulang-ulang dalam pemilu, namun pemerintah tidak kunjung memperbaikinya.

“Jadi, setiap menjelang pemilu, pemilu legislatif, presiden, ataupun pilkada, selalu masalah sistem data kependudukan ini mencuat,” ungkap dia seperti dikutip dari Antara.

Dengan demikian, menurutnya, sudah seharusnya persoalan tersebut segera diselesaikan, bahkan sejak jauh-jauh hari sebelum Pemilu 2024 diadakan.

“Oleh karena itu, saya selalu mengingatkan pemerintah dari awal, jauh-jauh hari, atau waktu-waktu sekarang bisa memperbaiki sistem itu sehingga kita sudah punya satu data menjelang Pemilu 2024,” imbau Ahmad Doli Kurnia.

Di samping itu, ia menegaskan pengolahan sistem data kependudukan tersebut sebenarnya bukan menjadi tugas utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu melainkan pemerintah.

“Dalam pengolahan data kependudukan ini, kalau kita mau belajar dari teori dan pengalaman-pengalaman pemilu, itu seharusnya bukan menjadi pekerjaan utama KPU. Urusan data kependudukan itu, urusan negara, yaitu pemerintah,” tegasnya.

Kedaulatan Digital

Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengingatkan agar digitalisasi pemilu di Indonesia yang dilakukan pihak penyelenggara dan pemerintah tidak mengabaikan kedaulatan digital masyarakat.

“Jangan sampai digitalisasi pemilu abai dengan satu kata kunci penting, yaitu kedaulatan digital yang bermakna kehidupan digital dipastikan tetap terkendali, terkontrol, dan terkelola oleh negara kita,” ujar Viryan Aziz.

Hal tersebut dikemukakan Viryan saat menjadi narasumber dalam webinar nasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sulawesi Barat bertajuk “Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024” yang disiarkan langsung di kanal YouTube FISIP Unsulbar, dipantau dari Jakarta,  kemarin.

Kedaulatan digital, lanjut dia, jangan sampai dikendalikan atau dikelola oleh pihak lain di luar negara Indonesia. Lebih jauh, kedaulatan itu dapat diartikan, di antaranya sebagai pengamanan optimal yang diberikan negara terhadap data pribadi masyarakat Indonesia sebagai pemilih dan mengupayakan adanya pertahanan siber berlapis.

Untuk diketahui, digitalisasi pemilu merupakan pemanfaatan teknologi digital dalam beberapa tahapan pemilu, seperti pendaftaran pemilih dan peserta pemilu, distribusi logistik, rekapitulasi perolehan suara, penetapan hasil, penyebaran informasi, dan transparansi, bahkan riset atau kajian pascapemilu.

Dia menilai kedaulatan digital dalam digitalisasi pemilu di Indonesia dapat dikatakan sebagai suatu tantangan. Namun, menurutnya, tantangan itu perlu ditransformasikan menjadi capaian penting yang segera diusahakan jauh-jauh hari menjelang Pemilu 2024.

Di samping itu, Viryan Aziz menilai upaya dari pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengoptimalkan digitalisasi pemilu akan mampu meningkatkan kepercayaan publik.

“Digitalisasi pemilu itu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pelayanan yang KPU dan pemerintah berikan kepada peserta pemilu,” ujar dia.

Ia memaparkan keuntungan yang diperoleh dari digitalisasi pemilu di antaranya pelaksanaan pemilu yang terselenggara secara lebih mudah dan sederhana. Dengan demikian, persoalan klasik dalam pemilu, seperti sistem data kependudukan yang bermasalah dapat terselesaikan. (Victor)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU