3 December 2024
HomeBeritaKesraLindungi Data Pribadi saat Berselancar di Internet

Lindungi Data Pribadi saat Berselancar di Internet

SHNet, Jakarta– Data yang dihimpun Social-Hootsuite pada Januari 2021 menunjukan pengguna internet di Indonesia tumbuh 15,5% atau sebesar 27 juta orang selama pandemi. Sementara pengguna media sosial aktif ikut tumbuh 6,3% atau sebanyak 10 juta orang.

Kini sudah ada 171 juta orang Indonesia yang aktif memanfaatkan internet untuk kehidupan sehari-harinya. Namun di balik segala kemudahan dalam mengakses informasi, ada satu isu yang perlu dicermati lebih jauh yakni cyber crime yang memanfaatkan data pribadi.

“Seseorang dapat memanfaatkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor telepon yang terdapat pada kartu identitas untuk pinjaman online padahal orang yang bersangkutan tidak pernah pinjam. Serta beberapa kerugian finansial hingga ancaman keselamatan yang bisa saja terjadi,” Kata Sekjen Relawan TIK Indonesia, Said Hasibuan saat webinar Literasi Digital wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat I, pada Selasa (15/6/2021).

Sebabnya data pribadi harus dilindungi. Seperti nama lengkap, tanggal lahir, hingga hal yang berkaitan dengan alamat rumah serta nomor telepon. Untuk menghindari penyalahgunaan data di internet, hindari menyimpan username dan password akun-akun penting secara otomatis di perangkat laptop maupun ponsel pribadi.

Kemudian jangan sembarangan klik tautan atau lampiran iklan pop-up yang sering muncul ketika Anda sedang berselancar maupun menonton tayangan di internet. Sebab biasanya akan mengarahkan kepada situs yang tidak resmi yang akan mencuri data pribadi.

Selain itu jangan pernah membagikan informasi pribadi misalnya password, PIN, kode OTO/CVV kepada siapa pun. Termasuk apabila pihak perusahaan penyedia layanan memintanya, karena bisa jadi upaya penipuan pihak tidak resmi.

Untuk Anda yang sering bersosial media, perhatikan untuk tidang mengunggah atau posting data pribadi sebab bisa diambil tangkapan layarnya oleh orang yang bisa memanfaatkan data tersebut. Hati-hati juga dengan telepon dari nomor tak dikenal maupun informasi via e-mail dan SMS berhadiah.

“Verifikasi dan cek dengan teliti situs web. Cek link URL sebelum melakukan transaksi online, biasanya ada web yang sepertinya tampilannya mirip saja padahal akan menjebak untuk mengisi data kita,” kata Said.

Paling penting waspadai dan jangan menggunakan wifi umum, termasuk Free VPN. Saat menggunakan akun email, maupun sosial media jangan lupa untuk log out. Untuk lebih meminimalisir, sebaiknya hindari login akun digital di komputer atau handphone orang lain. (Stevani Elisabeth)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU