JAKARTA- Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yajg didapat oleh PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara adalah pekerjaan mafia tambang untuk meraup keuntungan dari penderitaan 58 ribu rakyat di Pulau Sangihe. Hal ini disampaikan oleh mantan Kepala BAIS, Laksda, Soleman Ponto di Papua saat dihubungi Bergelora.com di Jakarta, Senin (18/10).
“Ijin IUP diterbitkan oleh Kementerian ESDM. Tapi mereka dapat masukan dari pemerintah kabupaten dan provinsi setempat koq bisa? Yang tanda tangan IUP juga hanya seorang dirjen di Kementerian ESDM, koq bisa? Inilah operasi para mafia tambang yang harus dibersihkan oleh Pemerintahan Jokowi. Tapi nampaknya presidenpun tak berdaya,” tegas Soleman Ponto.
Ia mengatakan bahwa sejak awal pemerintah Kabupaten Sangihe sudah terpecah antara yang setuju dan yang menolak. Sementara pemerintah Sulawesi Utara mendukung pertambangan tersebut.
“Bupati setempat, pemprov dan Kementerian ESDM mendukung. Tetapi wakil bupati dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menolak keras. Jadi mafia tambang memang berhasil menggolkan pertambangan di Pulau Sangihe walaupun undang-undang melarang penggunaan pulau kecil untuk aktivitas pertambangan,” jelasnya.
Rakyat Sanger yang tersebar diseluruh Indonesia menurutnya juga sudah menyurati menteri menteri terkait sampai Presiden Jokowi, namun perusahaan tetap diijinkan beroperasi merampas tanah rakyat dan membangun jalan.
“Inilah cermin kekuatan mafia tambang mencengkeram Indonesia. Presidenpun dibuat tak berdaya menolong rakyatnya,” tegasnya.
Ia menegaskan rakyat Sangihe tidak membutuhkan tambang karena hidup sejahtera berkecukupan sebagai petani dan nelayan.
“Putra putri Sangir tersebar diseluruh Indonesia diberbagai profesi dan lapisan masyarakat, tidak butuh tambang emas itu,” tegasnya.
Soleman Ponto juga menjelaskan pengaruh limbah akibat penambangan emas yang dilakukan oleh perusahaan tambang akan berdampak pada biota laut.
“Ikan-ikan akan tercemar sampai di Manado dan seluruh Sulawesi Utara bahkan sampai ke selatan di Bali. Terumbu karang akan rusak. Oleh pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Bukan hanya itu, cagar alam dan cagar budaya di Pulau Sangihe akan hancur oleh aktivitas pertambangan emas seperti yang sudah terjadi dimana-mana.
“Kami orang sangir dimanapun juga menolak tambang tersebut karena akan merusak tempat hidup warisan leluhur kami,” tegasnya. (Web Warouw)