JAKARTA- Ijin usaha Pertambangan yang dipakai oleh PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) ditandatangani hanya oleh seorang dirjen di Kementerian ESDM bukan oleh Menteri ESDM.
Pertambangan emas yang dijalankan akan merusak ekosistim dan kehidupan 58 ribu jiwa rakyat yang tinggal di Pulau Sangihe. Hal ini disampaikan oleh mantan Kepala BAIS, Laksda, Soleman Ponto di Papua saat dihubungi SHNet di Jakarta, Senin (18/10).
“Kami rakyat Sangihe meminta agar Presiden Jokowi jangan mendiamkan mafia tambang merusak Pulau Sangihe. Itu bukan pulau kosong. Perusahaan telah melanggar Undang-undang yang tidak mengijin pertambangan di pulau kecil,” tegasnya.
Ia mengatakan tidak sulit bagi Presiden Jokowi menyelamatkan hidup 58.000 rakyat dan pulau Sangihe, karena ijin oleh Kementerian ESDM itu ilegal.
“Cukup perintahkan Menteri ESDM untuk mencabut ijin pertambangan tersebut. Karena bukannya keuntungan yang didapat dari pertambangan itu tapi justru malapetaka,” tegas Soleman Ponto ini.
Turunan raja Sangihe ini menjelaskan bahwa para leluhur dan orang tua-tua di Sangihe sudah mengetahui keberadaan emas sejak dahulu kala. Pulau Sangihe dikenal dengan nama Pulau Rimpulraeng yang artinya Pulau tumpukan emas.
“Namun leluhur orang Sangir melarang menggali emas karena akan membawa bencana besar,” jelasnya.
Kalau saat ini pemerintah pusat membiarkan IUP tetap berlaku menurutnya berarti pemerintah pusat lah yang membawa bencana pada rakyat Sangihe dan Sulawesi Utara.
“Keuntungan hanya bagi perusahaan tambang. Rakyat Sangihe dan Sulut yang tertimpa bencana,” tegasnya.
Ia menegaskan rakyat Sangihe tidak membutuhkan tambang karena hidup sejahtera berkecukupan sebagai petani dan nelayan.
“Putra putri Sangir tersebar diseluruh Indonesia diberbagai profesi dan lapisan masyarakat, tidak butuh tambang emas itu,” tegasnya.
Soleman Ponto juga menjelaskan pengaruh limbah akibat penambangan emas yang dilakukan oleh perusahaan tambang akan berdampak pada biota laut.
“Ikan-ikan akan tercemar sampai di Manado dan seluruh Sulawesi Utara bahkan sampai ke selatan di Bali. Terumbu karang akan rusak. Oleh pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Bukan hanya itu, cagar alam dan cagar budaya di Pulau Sangihe akan hancur oleh aktivitas pertambangan emas seperti yang sudah terjadi dimana-mana.
“Kami orang sangir dimanapun juga menolak tambang tersebut karena akan merusak tempat hidup warisan leluhur kami,” tegasnya. (Web Warouw)