Jakarta– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku Pembina Profesi Keuangan menyelenggarakan Profesi Keuangan Expo (Expo) 2023 dari tanggal 25-26 Juli 2023 di Gedung Dhanapala Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan dengan melibatkan kolaborasi dan sinergi dari 13 Asosiasi Profesi Keuangan. Kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh Pusat Pembinaan profesi Keuangan (PPPK) Kemenkeu bertujuan untuk mendekatkan profesi keuangan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat umum.
Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong penguatan peran profesi keuangan dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dan kawasan. Tema acara kali ini adalah “Penguatan Profesi Keuangan: Indonesia Sebagai Bagian Titik Episentrum di ASEAN dan Internasional”.
“Saya ingin menyampaikan begitu pentingnya profesi keuangan untuk mengembangkan perekonomian dan keniscayaan bahwa ekonomi yang semakin maju memang semakin canggih, sophisticated, dan kompleks. Profesi keuangan harus siap mengawal perekonomian Indonesia. Mengawal berarti profesi keuangan memiliki kompetensi yang makin memadai, mampu melihat dan menata risiko, mampu menyampaikan data dan informasi secara akurat dan kredibel, serta memiliki integritas profesi” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat membuka acara di Aula Dhanapala, Selasa (25/07).
Tema Expo ini diangkat sejalan dengan ASEAN Chairmanship 2023 yaitu “Epicentrum of Growth”, dalam hal peran ASEAN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan dan dunia pada salah satu dari empat elemen penting yakni stabilitas keuangan. Menurut data Bank Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan tetap kuat pada batas atas kisaran 4,5-5,3%. Pertumbuhan ekonomi yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkesinambungan meningkatkan optimisme untuk pulih dan tumbuh bersama bagi Indonesia dengan tetap mengedepankan kewaspadaan.
Dalam hal penguatan profesi keuangan, Indonesia memiliki industri keuangan yang berkembang pesat. Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mendukung penguatan profesi keuangan dengan meluncurkan berbagai inisiatif untuk memperkuat regulasi keuangan dan meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat. Salah satunya pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada tanggal 12 Januari 2023 menjadi momentum penting dalam reformasi sektor keuangan di Indonesia.
Profesi keuangan tentu memiliki keterkaitan erat dengan sektor keuangan. Peran penting dari profesi keuangan adalah menyediakan informasi dan membantu proses bisnis dengan tingkat kepercayaan yang tinggi kepada publik. Dengan adanya UU P2SK mendorong kebutuhan terhadap jasa profesi keuangan dan memberikan peluang kepada profesi keuangan untuk lebih berkontribusi terhadap perekonomian negara. Oleh karena itu, para profesi keuangan wajib memberikan jasa secara profesional, bergabung dalam asosiasi profesi, menaati kode etik, dan menjaga independensi. UU P2SK juga memberikan amanat kepada pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas profesi keuangan. Harapannya, profesi keuangan dan asosiasi profesi sebagai bagian dari ekosistem sektor keuangan pada UU P2SK ini dapat mewujudkan sektor keuangan yang dalam, inovatif, efisien, inklusif, dapat dipercaya, kuat, dan stabil.
“Anda akan tahu sekarang profesi keuangan akan makin penting di dalam reformasi sektor keuangan yang merupakan salah satu fondasi Indonesia untuk maju terus menjadi negara middle-upper income dan high income country. Kita tidak mungkin naik tanpa adanya reformasi sektor keuangan dan reformasi sektor keuangan tidak akan berjalan tanpa profesi keuangan memiliki kesiapan dan mindset yang sama”, pungkas Menkeu.
Dalam acara tersebut, Menkeu juga berpesan kepada para profesi keuangan untuk memperkuat dan memaksimalkan kontribusi profesi keuangan. Pesan Menkeu agar menjadikan profesionalisme sebagai prinsip panduan dalam menjalankan tugas setiap hari. Selain itu, profesi keuangan dapat menjadi contoh yang menginspirasi dalam sikap, perilaku, dan dedikasi terhadap profesi keuangan. Sinergi harus sebagai landasan utama dalam kerja tim dan hubungan antar profesi keuangan. Saling mendukung, berbagi pengetahuan, dan mengatasi perbedaan untuk mencapai tujuan bersama. Dengan bersatu dan bekerja secara sinergi, Indonesia akan mencapai keberhasilan yang lebih besar dan membawa industri keuangan ke level yang lebih tinggi.
Tidak hanya itu, Menkeu pun terus mengingatkan bahwa integritas adalah prinsip kunci yang membentuk reputasi dan kepercayaan dalam profesi keuangan. Kejujuran dalam segala hal harus dijaga serta hindari konflik kepentingan dan praktik yang meragukan. Jangan pernah tergoda untuk melakukan tindakan curang, manipulatif, atau melanggar hukum. Menkeu menegaskan bahwa tindakan tidak etis tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga merusak reputasi dan kepercayaan dalam profesi keuangan secara keseluruhan. Di samping itu, profesi keuangan diharapkan dapat mendorong semakin banyak generasi muda yang menekuni bidang sektor keuangan dengan dengan tetap memegang teguh integritas dan profesionalisme.
Selanjutnya, sesuai dengan tema besar Profesi Keuangan Expo 2023, profesi keuangan diharapkan mampu terus mengembangkan diri, meningkatkan kualitas layanan, dan berkontribusi secara positif dalam memajukan sektor keuangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia tercinta.
“Saya harap Kemenkeu terus menerus menekankan aspek pentingnya profesi keuangan untuk menjaga kompetensi profesionalitas dan integritas tersebut”, jelas Menkeu.(sp)