Jakarta- Wabah Covid-19 merupakan ancaman nirmiliter. Ancaman nirmiliter berbeda dengan ancaman militer dan ancaman nonmiliter. Ketiganya kini dikenal sebagai ancaman hybrida dan telah merubah perspektif ancaman di masa mendatang. Demikian Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
“Salah satu tugas Panglima TNI yang baru adalah menyiapkan sistem pertahanan yang bisa mengantisipasi serangan senjata biologi. Lebih jauh lagi adalah mengembangkan senjata biologi itu sendiri masuk dalam sistem persenjataan kita,” tegasnya.
Ia menjelaskan, senjata biologi dan pertahanan negara anti senjata biologi merupakan ilmu pengetahuan yang harus dikuasai TNI.
“Pada masa depan ancaman Nubika yaitu Nuklir, Biologi dan Kimia harus masuk dalam kewaspadaan kita,” katanya.
Para Prajurit TNI menurutnya kini dituntut memiliki kemampuan tempur konvensional dan kemampuan tempur kontemporer.
Tuntutan kemampuan di masa depan tersebut harus menjadi agenda pimpinan TNI yang baru.
“Latar belakang penugasan operasional juga harus dilengkapi dengan pengalaman pendidikan, Sebenarnya Panglima TNI sangat bagus bila memiliki tingkat intelektual yang tinggi ,dijabat oleh Pati yang memiliki kriteria sebagai Scholar Warrior,” katanya.
Suksesi Panglima TNI
Menurut Susaningtyas, proses pergantian Panglima TNI sejak Periode Reformasi selalu menjadi topik yang menarik perhatian banyak kalangan. Banyak pakar dan akademisi memberikan pandangan terkait perspektif dan ketentuan yang berlaku selama ini.
“Suksesi di tubuh TNI selalu menjadi diskursus yang hangat mengingat TNI sebagai salah satu komponen penting Bangsa Indonesia banyak berperan penting dalam dinamika Bangsa Indonesia,” katanya
Berdasarkan pasal 13 ayat 4 UU TNI nomor 34 tahun 2004 memang mengamanatkan jabatan Panglima TNI dapat dijabat oleh Pati aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Artinya Kasad, Kasal dan Kasau memiliki peluang yang sama untuk menjabat Panglima TNI.
“Meski harus bergantian namun pada kenyataannya Presiden yang menentukan siapa yang akan menjabat. Hak prerogatif presiden tersebut memang tidak dapat diintervensi oleh siapapun,” tegasnya
Meski demikian, pertimbangan yang patut diperhatikan minimal ada 2 hal penting. Pertama, pertimbangan kebutuhan organisasi TNI dalam kurum waktu ke depan.
“Sebagai bagian modernisasi Alutsista sehingga dibutuhkan kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang handal,” katanya.
Kedua, pertimbangan perkembangan lingkungan strategis pada tataran Global dan Regional. Dibutuhkan sosok Panglima TNI yang memiliki dampak penangkalan bagi petinggi militer internasional.
“Penting sekali jika Panglima TNI disegani dunia internasional,” katanya. (web)