27 March 2023
HomeBeritaPDSI-Konsil Kedokteran Indonesia Bahas STR bagi Anggota PDSI

PDSI-Konsil Kedokteran Indonesia Bahas STR bagi Anggota PDSI

Jakarta– Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) kembali beraudiensi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), di Jakarta, Senin (14/11/2022). Ketika PDSI baru berdiri, PDSI menemui KKI untuk  perkenalan PDSI di Kantor KKI di Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan ini,  PDSI mengajukan permohonan, agar KKI mengeluarkan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi dokter yang menjadi anggota PDSI. Aspirasi ini sudah diterima dan  ditampung untuk dibahas oleh KKI secara serius sebagai lembaga negara yang memang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan STR sebagai dasar penerbitan SIP (Surat Izin Praktik).

Setelah pertemuan tersebut, Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno, Sp.B, MARS mengatakan, sudah selayaknya KKI mengeluarkan STR bagi semua dokter di bawah naungan PDSI karena PDSI juga organisasi dokter yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan SK No.AHU 003638.AH.01.07.2022.

Dengan SK tersebut, sesuai UUD 1945, maka anggota PDSI diakui  persamaan haknya sebagai warga negara di mata hukum, termasuk dalam hal mencari mata pencarian sebagai seorang dokter dengan dikeluarkannya STR dari KKI untuk kemudian dikeluarkan Surat Izin Praktik (SIP).

Dengan STR ini, katanya, hak anggota PDSI dapat terpenuhi. Selain itu, bisa melanjutkan pendidikan spesialisasi dan mengabdikan ilmu kedokteran bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Oleh sebab itu, jeladnya, penerbitan STR ini adalah kewenangan KKI yang dihormati PDSI sehingga PDSI kembali beraudiensi dengan KKI terkait hal ini setelah jalinan komunikasi baik antara PDSI dan KKI selama ini.

Wakil Ketua Umum PDSI, Prof. dr. Deby Pada Vinski, M.Sc, Ph.D mengungkapkan, sesuai tupoksinya, Konsil Kedokteran Indonesia tentu memperhatikan kesejahteraan dokter dan kesehatan masyarakat.

“Kami yakin KKI akan segera menerbitkan STR kami karena kami sudah membentuk kolegium yang terdiri dari pejabat dan guru besar dari berbagai fakultas kedokteran. Kami juga sudah menyiapkan portal online yang akan terhubung ke sistem IT dari KKI. Kami juga sudah menyiapkan sertifikat kompetensi dari kolegium yang sudah kami bentuk,” jelad Deby Vinski.

Dewan Pengawas PDSI, dr. Timbul Tampubolon, SH, MKK mengatakan, dirinya sudah tidak berpraktek bahkan sebelum PDSI berdiri karena sulitnya mendapat sertifikat kompetensi. Padahal, dia sudah berpraktik puluhan tahun sebagai dokter.

“Saya pindah ke PDSI karena yakin mendapat harapan baru yang lebih cerah karena sistem di PDSI tidak mempersulit anggota yang memang seharusnya menjadi tugas dari suatu organisasi dokter yang profesional. Sertifikat kompetensi bagi saya dan teman-teman tentu menjadi hal mendesak karena terkait mata pencaharian utama, serta urgensi dalam melayani masyarakat yang masih membutuhkan kami di era pandemi yang belum selesai ini,” jelasnya.

Dia meminta, KKI untuk segera memenuhi amanah sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab dalam hal ini karena semua anggota PDSI taat hukum. “Kami tidak mau berpraktik ilegal tanpa STR dari KKI yang dibutuhkan untuk membuat SIP di kabupaten/kota tempat kami berpraktik,” katanya.

Selain tim KKI yang diketuai oleh dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD-KEMD, FINASIM, hadir juga dalam pertemuan itu antara lain dr. Erfen Gustiawan Suwangto, Sp.KKLP, SH, MH (Kes.) selaku Sekretaris Umum PDSI dan dr. M. Arief El Habibie, MSM selaku Wakil Bendahara Umum PDSI. (den)

ARTIKEL TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

TERBARU