JAKARTA- Masyarakat perlu siap-siap kelak setelah Presiden Joko Widodo sudah tidak lagi memimpin negeri ini, mafia tanah akan semakin menggila merampas tanah-tanah rakyat. Hal ini disampaikan oleh Bambang Beathor Suryadi, mantan staf ahli di Kantor Staf Presiden kepada SH.Net di Jakarta, Rabu (13/10).
Saat ini saja, menurutnya, walau Presiden Jokowi secara tegas telah menginstruksikan semua jajaran pemerintah untuk memerangi mafia tanah, namun masih ribuan kasus yang terbengkalai.
“Jadi kalau kasus-kasus pertanahan tidak bisa selesai dalam 3 tahun terakhir ini, jangan harap bisa diselesaikan setelah Jokowi tidak berkuasa lagi,” katanya
Masyarakat menurutnya sangat mengapresiasi langkah Polri menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo dengan membentuk Satgas Melawan Mafia Tanah.
“Namun ternyata cengkraman mafia tanah sudah lebih lama kuat mengakar diberbagai lini pemerintahan menghambat penyelesaian kasus-kasus perampasan tanah rakyat yang dilakukan mafia tanah,” jelasnya.
Saat ini para mafia tanah menurut Beathor Suryadi sedang menunggu sampai 2024 dengan harapan Presiden Joko Widodo sudah tidak akan memimpin Indonesia.
“Habisnya masa Joko Widodo memimpin republik ini, akan menjadi peluang bisnis mafia tanah kembali bangkit,” ujarnya.
Beathor Suryadi meyakini, sampai saat yang punya niat yang kuat untuk memerangi mafia tanah hanya Presiden Joko Widodo, sementara pejabat tinggi lainnya hanya nonton atau ikut-ikutan.
“Belum ada terlihat satu calon presiden pun yang punya niat dan kemampuan untuk melanjutkan perjuangan Jokowi memerangi mafia tanah,” tegas mantan aktifis anto Orde Baru yang sempat dipenjara oleh Pemerintahan Soeharto ini
9.000 Kasus Tanah
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) mencatat hingga Oktober 2020, sengketa konflik dan perkara pengadilan mengenai pertanahan berjumlah 9.000 kasus.
Jumlah kasus konflik pertanahan ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil akui adanya sejumlah pegawai BPN yang terlibat mafia tanah.
“Jadi BPN juga kalau orang mengatakan bagian dari mafia tanah saya akui betul,” kata Sofyan dalam diskusi virtual Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertahanan di Peradilan, Kamis (7/10).
Menurutnya, jumlah aktor mafia tanah sedikit. Namun, jaringan mereka begitu banyak bahkan terdapat di lembaga-lembaga negara seperti pengadilan dan BPN.
Kasus pertanahan, kata Sofyan, bisa dihindari apabila pegawai BPN tidak terlibat mafia tanah. Saat sengketa bergulir, para mafia itu menemui pegawai BPN yang berintegritas, maka selesailah. Tidak akan berkembang menjadi masalah baru. “Bagaimanapun kasus tanah itu bisa terhindar banyak sekali kalau oknum BPN tidak terlibat,” jelasnya.
Menteri Sofyan mengklaim, Kementerian ATR terus memerangi internal BPN yang terseret mafia tanah. Pihaknya membentuk Satuan Anti Mafia dan telah memecat banyak orang. (Web Warouw)