4 December 2024
HomeBeritaSiapa Bermain? Menelusuri Kronologi Rekomendasi Amdal PT. TMS

Siapa Bermain? Menelusuri Kronologi Rekomendasi Amdal PT. TMS

Oleh: Jull Takaliuang

MENCERMATI  pro kontra tentang kehadiran PT.TMS yang cenderung memaksakan kehendaknya beroperasi di pulau Sangihe, maka mari kita lihat bersama ‘landasan pijak’ nya

Sangihe, Tertanggal 7 Oktober 2017,  PT.TMS melalui surat  No : TMS/XI/2017/26, ditujukan kapada Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe,  dengan perihal Permohonan rekomendasi sehubungan dengan kesesuaian Tata Ruang melalui Agenda Pembahasan BKPRD.

Rekomendasi tersebut dimaksudkan, karena PT.TMS  akan melakukan penyusunan Analisis mengenai Dampak Lingkungan. Surat itu ditandatangani oleh Juangga Mangasi M sebagai Direktur.

Merespon surat PT.TMS tersebut,  tanggal 21 Desember 2017, Pemerintah Kabupaten. Kepulauan Sangihe mengadakan rapat dengan seluruh instansi teknis terkait (dihadiri oleh 23 orang peserta rapat) untuk membahas permohonan PT.TMS tersebut.

Adapun, hasil rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Sangihe tertuang dalam surat no : 050/28/63 ditujukan kepada Bupati Kepulauan Sangihe yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah  selaku Ketua BKPRD Sangihe, Edwin Roring, SE, ME.

Rekomendasi BKPRD menyatakan  bahwa permohonan rekomendasi ruang dari PT.TMS tidak dapat dipenuhi, karena tidak sesuai dengan UU No. 1 tahun 2014 tentang  Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Kemudian juga dilandaskan pada Perda No. 4 tahun 2014  tentang RTRW Kabupaten Kepulauan Sangihe  tahun 2014 – 2034.

Terkait hal di atas, tidak ada alasan bagi pemerintah Provinsi Sulut mengangkangi keputusan pemerintah daerah kabupaten Sangihe sebagai ‘tuan tanah’ yang berhak memutuskan apa yang terbaik bagi daerahnya.

Rekomendasi ruang dari PUPR Sulut nyata-nyata merupakan bentuk ‘pengangkangan’ wewenang  terhadap keputusan Pemerintah Kabupaten Sangihe.

Hal ini di luar kelaziman hubungan koordinasi antar level pemerintahan dan cacat hukum. Berdasarkan hal tersebut, maka seluruh prosedur lanjutan penyusunan Amdal PT.MSM melanggar hukum. Nampaknya  Revolusi Mental program Presiden Jokowi sudah gagal.

Perjuangan berdarah-berdarah yang dilakukan oleh Save Sangihe Island (SSI) untuk menyelamatkan ruang hidup semua orang Sangihe, merupakan wujud nyata kecintaan para pejuang SSI demi tanah tercinta Ciptaan Tuhan yang diwariskan para leluhur untuk dijaga kelestariannya supaya  bisa dinikmati turun temurun anak cucu di masa mendatang.

Berbagai upaya delegitimasi dilakukan oleh segelintir orang Sangihe yang membela mati-matian PT.TMS, dilakukan dengan cara norak, sumir dan memalukan diri sendiri. Jika dihitung jumlah mereka yang sering bersahut-sahutan di medsos sekitar 10 orang, bila harus ditambah dengan para pekerja yang mendapatkan upah harian dari PT.TMS diperkirakan 80 orang. Supaya agak fair, saya tambahi diduga total keseluruhan mereka 100 orang.

Pertanyaannya kemudian, apakah keselamatan   140-ribu orang Sangihe harus ditukar dengan kepentingan 100 orang? Padahal, awalnya mereka punya pekerjaan yg ditekuni dengan baik sebelum ada TMS.  Apakah kelestarian  lingkungan hidup di wilayah Selatan Sangihe sesuai IUP TMS 42.000 ha  harus di korbankan demi kepentingan 100 orang?? Termasuk kontraktor yang menyewakan alat berat dll.

Padahal sesungguhnya ketergantungan hidup orang Sangihe mayoritas  bersandar pada laut yang sehat dengan ikan yang melimpah. Juga petani bersandar pada keutuhan dan kesuburan tanah yang selama ini sudah menghasilkan,dan dinikmati untuk menyekolahkan anak dan memenuhi kebutuhan lainnya.  Tidak bersandar pada TMS!!

Terlalu mahal nilai kelestarian dan keselamatan ruang hidup, Sangihe I kekendage (Sangihe Tercinta), bila harus ditukar dengan kepentingan sekelumit manusia lupa diri tersebut

Seharusnya  pemerintah Kabupaten Sangihe  (Legislatif dan Eksekutif) memiliki harkat dan martabat serta mau menegakkan muka menjaga kedaulatan wilayah dan kewenangan pemerintahan daerah dihadapan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, lalu  berjuang bersama rakyat.

Tidak perlu ada yang ditakuti ketika yang diperjuangkan adalah menegakan kebenaran, dan mempertahankan harkat dan martabat kabupaten kepulauan Sangihe sesuai koridor hukum yg berlaku.

Jangan memeluk erat kekuasaan dan jabatan sehingga tidak bisa bertindak tegas (main aman). Kekuasaan dan politik tidak akan abadi, jangan takut kehilangan jabatan. Tuhan sudah menyediakan yang terbaik bagi setiap orang sesuai talentanya.

Ayo bangun, bergerak dan berjuang bersama rakyat. Tegakan kepala, jaga kehormatan dan  wibawa pemerintahan.

Meskipun Sangihe adalah pulau terluar, terpencil atau apapun status yang mereka lekatkan, NKRI tidak akan utuh tanpa Sangihe..

Sangihe punya posisi strategis, dan penting yang diperhitungkan di Indonesia. Tidak boleh ada pihak manapun yang memandang sebelah mata dan memperlakukan Sangihe secara semena-mena.

SSI telah berada di garda terdepan dalam perjuangan ini. Dengan segala keterbatasan kami tetap akan maju bertarung.sampai menang. Semua cara akan kami lakukan. Secara hukum sementara berproses dan perjalanannya, masih panjang.

Kekuatan masyarakat juga terbangun secara perlahan. Militansi masyarakat Sangihe mulai nampak. Semua upaya berjalan paralel.

Keterbatasan sumber daya internal SSI dijadikan bahan hinaan dan fitnah oleh segelintir orang, itu tidak membuat SSI malu dan menunduk..

Tetapi hal tersebut membuat SSI menengadah ke Sang Khalik, agar kekuatan dan semangat kami terus bergelora.

Jawaban doa SSI sangat jelas, Tuhan mengutus orang-orang baik, terhormat dan bermartabat, memiliki integritas sebagai ‘Patutune’ (suku asli Sangihe) hadir dalam barisan perjuangan ini..

Pilar Utama kekuatan SSI adalah Badan Adat Sangihe, ketegasan sikap GMIST bahkan didukung pula oleh PGI.

Sikap tegas dari Polnustar, tokoh-tokoh Sangihe yang berdiaspora baik dari LN, Nasional dan Provinsi.  Semua menginginkan Sangihe I Kekendage harus lestari.. Luar biasa dan Salut utk kebersamaan ini.

Ucapan terima kasih khusus buat Yakang  (kakak) Ben Pilat  dan Yakang  Christoffel Hangau. Mantan pejabat, senior panutan yang mewujudkan pembelaannya bagi Sangihe di PTUN Manado, pada persidangan tgl 17 Februari 2022.  Salut dan bangga.

Ucapan terima kasih juga buat Jemaat Imanuel Kelling Tagulandang, Mandolokang. Meski berbeda pulau, tetapi kecintaan dan semangat kebersamaan justeru berkobar-kobar dari sana. Salut dan bangga.

Kekuatan ini lahir dari doa dan suport kebersamaan kalian yang tulus dan mulia. Mawu Mang Tatape Mengalamate (Allah Tetap Memberkati)

Falsafah  leluhur pahlawan kita Bataha Santiago terus menjadi roh dari gerakan kita… Maju SSI!!

“I kite Mendiahi Wuntuangu Seke, Kumbahang Nusa Katumpaeng!!“, terjemahan bebasnya adalah “Kita Mengumpulkan Pasukan untuk Berperang, Pulau Kita Tidak Boleh Dimasuki Musuh”.

Penulis, Jull Takaliuang,  inisiator Save Sangihe Island (SSI)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU