SHNet, Jakarta – Lokasi Situs Watukebo berada di Dusun Maelang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Situs itu merupakan tempat perbengkelan klasik di masa Kerajaan Majapahit yang pertama kali ditemukan atau satu-satunya di Pulau Jawa.
Berdasarkan hasil penelitian dari Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Perhutani Banyuwangi Utara, selaku pemilik lahan, diketahui Situs Watukebo pada masa lalu digunakan sebagai permukiman dan perbengkelan logam pada abad 14-15 Masehi di masa Kerajaan Majapahit.
Watu adalah bahasa Jawa yang berarti batu dan Kebo memiliki makna kerbau. Sesuai dengan namanya, situs Watu Kebo merupakan batu yang berbentuk menyerupai kerbau sedang tidur. Bagi masyarakat setempat, diyakini situs Watu Kebo memang berasal dari kerbau pada umumnya.
Dari cerita tutur, situs Watu Kebo bermula dari 44 ekor kerbau milik Raden Karto Asmoro, asal Yogyakarta. Kawanan kerbau tersebut akan diberikan kepada Made Kuppe, putri kerajaan Negara, Bali. Sebagai hadiah atas kesediaan dipersunting.
Dalam perjalanan, rombongan beristirahat. Konon tempat istirahat tersebut adalah lokasi SDN 1 Watu Kebo berada. Saat hendak meneruskan perjalanan, ada kerbau yang membandel. Karena tetap tak mau bergerak, maka sang Raden pun murka. Lalu dikutuklah si kerbau menjadi batu.
Anggota tim ahli arkeologi Disbudpar Banyuwangi Bayu Ari Wibowo menjelaskan bukti yang mengindikasikan bahwa situs tersebut merupakan perbengkelan logam terlihat dari ditemukannya terak besi, tungku perapian, bekas lelehan besi dan alat untuk melelehkan logam.
Selain itu, lanjut dia, juga ada temuan lainnya, seperti gerabah, gandik, keramik China, susunan batu-batu alam, struktur bata merah dan bekas galian yang diduga sebagai makam Mbah Janur Kuning.
“Situs perbengkelan klasik semacam ini baru pertama kali ditemukan atau satu-satunya di Pulau Jawa. Ada situs perbengkelan serupa di wilayah lain di Indonesia, yaitu di tepi Danau Matano, Sulawesi Selatan, dan Martapura, Kalimantan Selatan, namun berbeda periodisasinya,” ujarnya.
Situs Watukebo tersebut, kata Bayu, telah diregistrasi di Disbudpar Banyuwangi sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), yang artinya perlakuan dan perlindungannya dianggap sama seperti cagar budaya.
Ia menjelaskan situs itu ditemukan saat Perhutani Banyuwangi Utara melaporkan temuan tersebut ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. BPCB kemudian menunjuk arkeolog Disbudpar Banyuwangi dibantu Balai Arkeologi DIY untuk meneliti cagar budaya tersebut.
“Pada waktu survei, saat pengecekan di permukaan, telah banyak situs yang kami temukan di permukaan. Nantinya jika diperlukan kami akan lakukan penggalian,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadikan Situs Watukebo sebagai museum situs terbuka, sehingga masyarakat berkunjung yang ke lokasi itu bisa belajar tentang situs perbengkelan klasik pada masa Kerajaan Majapahit.
“Dijadikan ‘open site’ museum. Jadi tidak perlu dibangun gedung baru, sehingga masyarakat bisa langsung melihat benda-benda bersejarah di lokasi benda itu ditemukan,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi Muhammad Yanuarto Bramuda di Banyuwangi. (Victor)