SHNet, Jakarta – Calon Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD beserta partai pengusungnya PDIP, tak menghadiri penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/04/2024).
Sebelumnya, pasangan ini juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah kekalahannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, putusan MK dalam sengketa pemilu bersifat final dan mengikat.
Dalam gugatannya di PTUN Jakarta, mereka mendalilkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU karena telah meloloskan pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.
Menanggapi hal itu, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mendorong PDIP untuk lebih dewasa dalam berpolitik dan melakukan introspeksi diri daripada terus melakukan upaya gugatan atas kekalahannya dalam Pilpres 2024 kemarin.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PRIMA, Dominggus Oktavianus, calon presiden dan wakil presiden yang diusung PDIP juga sebaiknya memperbaiki diri untuk menghadapi pertarungan selanjutnya dalam Pemilu 2029.
“Ketika calon presiden dan wakil presiden yang diusung sudah dinyatakan kalah melalui penetapan KPU dan gugatannya telah ditolak oleh MK, ya seharusnya memperbaiki diri agar depan bisa memenangkan kontestasi. Bukan dengan cara menggugat ke PTUN,” ujar dia di Kantor KPU RI, Jakarta.
Dominggus menambahkan, PDIP sebagai partai nasionalis harusnya bersikap dewasa dan lebih mementingkan kepentingan bangsa dan negara dibandingkan kepentingan partainya sendiri.
“Sebagai partai berhaluan nasionalis, teman-teman PDIP harusnya lebih mementingkan kepentingan yang lebih besar, yakni bangsa dan negara,” katanya. (Ina)