SHNet, Malang – KN (13 th), anak sebuah panti asuhan di Jl. Teluk Grajakan Kota Malang menjadi korban pencabulan dan perundungan, Siswi kelas 6 SD swasta ini menjadi korban kekejaman 10 pelaku yang rata-rata berusia remaja. Akibatnya, korban menderita luka memar di sekujur tubuh terutama bagian kepala dan wajah, serta mengalami trauma psikis yang berat.
Ibu korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di Sidoarjo. Sedangkan ayahnya diketahui sebagai penderita ODGJ (Orang Dalam Ganguan Jiwa). Karena alasan ekonomi, korban bersama adiknya dititipkan di panti asuhan yang juga pondok pesantren itu sejak enam tahun lalu.
Aksi pencabulan dan penganiayaan terungkap, setelah video perundungan terhadap korban beredar di social media WhatsApp. Rekaman berdurasi 2 menit 29 detik itu, terlihat jelas sekelompok remaja melancarkan aksi keji, berupa pukulan, tendangan dan injakan secara bertubi-tubi ke sekujur tubuh korban. Faktanya, penganiayaan itu berlangsung sekitar 3 jam, mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, di tanah lapang di kawasan perumahan Puri Palma, kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Awalnya, seorang pelaku mengenakan jaket dengan kombinasi warna putih, merah, biru memukul korban dengan tangan kosong di bagian wajah dan kepala. Tak berhenti disitu, pelaku mengambil sandal dan kembali memukul korban. Tak kurang enam pukulan sandal jepit mendarat di wajah dan kepala korban.
Ada pula pelaku yang tega menginjak-injak korban, mulai dari kepala, leher, wajah, dada, perut. Rambut korban pun tak luput dari jambakan. Korban yang seorang diri hanya bisa diam tak berdaya. Tubuhnya terbaring, meringkuk sambil merintih menahan sakit.
Bukannya iba, pelaku terdiri dua laki-laki dan enam perempuan itu justru makin membabi buta. ‘’Kon iku ayu, dieman karo wong panti, tapi raimu …,’’ ujar pelaku berjaket hitam, sembari terus memukuli korban.
“Kon kepingin urip apik seh ? ojok sampek yo, aku ndelok kon dianu arek lanang maneh. Ngerti opo gak ?’’ imbuh pelaku.
Usai penganiayaan,, para pelaku sempat memaksa korban berfoto bersama. Tampak di foto tersebut, korban dengan wajah lebam bercucuran darah, berdiri lemah di kelilingi para pelaku. Sebelum korban pulang, HP Xiomi dan uang Rp40ribu milik korban dirampas para pelaku.
Korban Pencabulan
Setelah video perundungan viral, terungkap sebelum disiksa korban telah dicabuli pria dewasa berinisial Yog. Sedangkan para pelaku perundungan diduga suruhan dari istri Yog. Peristiwa pencabulan, dilanjutkan penganiayaan rame-rame itu terjadi Kamis (18/11) lalu.
Pencabulan terjadi Kamis siang di rumah pelaku. Saat itu korban masih mengenakan seragam sekolah. Kejadian naas itu bermula, KN diajak bermain di rumah temannya D. Tak lama, korban menerima pesan WA dari pelaku Yog yang mengaku bernama Dani. Pelaku mengajak berkenalan dan bertemu di perempatan lampu merah sekitar Jl. Teluk Grajakan. Ketika bertemu, dengan bujuk rayu, korban bersedia diajak jalan-jalan oleh Yog.
Dengan alasan lelah, Yog mengajak KN mampir ke rumahnya. Namun begitu tiba di rumah pelaku, korban langsung diringkus pelaku. Tangannya diikat selendang dan mulutnya dibekap. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban dengan pisau. Yog kemudian mencabuli korban.
Ketika aksi cabul selesai, tiba-tiba istri Yog datang menggedor pintu rumah, dan mendapati korban. Istri Yog sempat menyudutkan korban sebagai pelakor. Tuduhan itu menyebabkan korban tertekan ketika keluar dari rumah Yog.
Tak lama kemudian, muncul delapan pelaku yang semuanya berusia sebaya dengan korban. D yang merupakan teman korban juga ada ada diantara pelaku.. Diduga, kedelapan pelaku sengaja disiapkan istri Yog. KN kemudian digelandang ke tanah lapangan di kawasan perumahan Puri Palma di kawasan kecamatan Blimbing Kota Malang. Di situlah aksi kejam perundungan dilakukan para pelaku.
Peristwa itu kemudian dilaporkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Malang, pada Jumat (19/11). Pada saat melapor, korban yang didampingi ibu kandungnya, meminta perlindungan dan bantuan hukum kepada LBH Ikadin Malang Raya.
“Ini ada dua kejadian, Yakni pelaku pria dewasa yang memperdaya dan mencabuli korban, dan yang kedua adalah kasus persekusi yang dilakukan sekitar 8 pelaku yang diduga merupakan suruhan dari istri pelaku pencabulan,’’ terang Do Merda Al Romdhoni SH MH, tim Penasehat Hukum dari LBH Ikadin Malang Raya, kepada SHNet, Selasa (23/11).
Pemeriksaan Marathon

Pemeriksaan lanjutan terhadap korban yang semula dijadwalkan Selasa (23/11) pukul 10, terpaksa molor hingga hampir 4,5 jam. Keterlambatan, bermula dari bersamaannya jadwal pemeriksaan korban dengan pemeriksaan para pelaku.
Seperti diketahui, sejak kasus ini viral Polres Malang Kota bertindak cepat melakukan penyelidikan. Senin (22/11) malam, sebanyak 10 orang terduga pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah Yog dan istrinya, serta 8 remaja berusia sekitar 16 – 17 tahun yang diduga sebagai suruhan istri Yog untuk menganiaya KN. Para pelaku diperiksa secara marathon didampingi keluarga masing-masing di Ruang 45 UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak). Hingga Selasa siang pemeriksaan masih berlangsung.

Ramainya keluarga pelaku yang hadir di Mapolresta, menyebabkan tim LBH meminta agar pemeriksaan lanjutan terhadap korban diundur hingga pukul 14.00 WIB. Namun saat akan dimulai pemeriksaan, KN tiba-tiba menangis ketakutan, melihat petugas psikologi dari Polresta. Korban tak mau bicara, dan hanya ingin didampingi tim trauma healing dari JKJT (Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur), yang merupakan LSM mitra LBH Ikadin. Sempat terjadi perdebatan antara pihak LBH Ikadin dan JKJT dengan Kasatreskrim Kompol TintonYudha Riambodo, mengenai tim psikologi yang mendampingi korban selama pemeriksaan.
Pada pemeriksaan lanjutan, Tim PH menyertakan bukti pendukung, diantaranya visum et repertum, keterangan orangtua dan video perundungan. “Pada korban ada bekas luka memar di dahi dan leher. Selain itu di kaki ditemukan sundutan rokok. Jadi, bukan hanya dipukul, ditendang, dan diinjak, korban juga disundut rokok oleh salah satu pelaku,’’ beber H. Samsuliono, SH, tim PH dari LBH Ikadin Malang Raya.
Dia menambahkan, sejak kejadian pencabulan dan perundungan itu, kondisi psikis korban sangat terpuruk. “Korban sering menangis. Traumanya juga sangat mendalam. Dia bahkan minta disolasi dalam rumah, tidak mau ada orang asing, karena saking takutnya melihat orang. Sehingga, kami berupaya adanya tim trauma healing untuk menenangkan korban”, imbuh Samsuliono.
Selanjutnya, demi keselamatan dan keamanan KN dan ibunya, untuk sementara akan tinggal di wisma Bhima Sakti Kota Batu. “Untuk keselamatan korban dan keluarganya, saya minta korban dan keluarganya ditempatkan di salah satu shelter milik Dinas Sosial Prov. Jatim”, tandas Ketua JKJT Antonius Tedjo. (Eka Susanti)
Keterangan video: Viral, video perundungan terhadap KN (13 tahun) siswa kelas SD yang tinggal di sebuah panti asuhan Kec. Blimbing Kota Malang