17 June 2026
HomeBeritaKesraKenali Jenis Eksploitasi Digital dan Cara Menghindarinya

Kenali Jenis Eksploitasi Digital dan Cara Menghindarinya

SHNet, Jawa Barat— Saat ini sedang marak fenomena “ngemis online” untuk mendapatkan keuntungan pribadi lewat beragam aplikasi, khususnya TikTok. Fenomena ini merupakan salah satu bentuk mengeksploitasi diri di ruang digital. Eksploitasi digital tidak melulu dilakukan dengan ngemis online, tetapi juga ragam cara lain yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pembahasan mengenai eksploitasi digital tersebut disampaikan dalam workshop bertema “Hindari Eksploitasi Sosial di Ruang Digital”, Selasa (21/2) di Jawa Barat.

Narasumber acara ini adalah Sekretaris Jenderal Indonesian Association for Public Administration Bevaola Kusumasari; Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur Eko Pamuji; dan praktisi digital mapping sekaligus dosen STAI Al Muhajirin Purwakarta Dian Ikha Pramayanti.

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.49 dari 5,00. Dalam merespons hal tersebut, Kemenkominfo menyelenggarakan “Workshop Literasi Digital” dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Dalam paparannya, Bevaola menyampaikan, eksploitasi sosial di ruang digital adalah penggunaan teknologi untuk memanfaatkan orang lain untuk tujuan pribadi. Ini melibatkan penggunaan informasi pribadi untuk mengambil keuntungan atau membuat orang lain merasa terancam.

Penggunaan teknologi ini biasanya terjadi di media sosial, aplikasi percakapan, dan platform lainnya. Pengguna dapat menggunakan teknologi untuk mengumpulkan informasi tentang orang lain, membuat ancaman, menyebarkan informasi palsu, dan menghasilkan uang secara ilegal.

“Untuk mencegah eksploitasi sosial di ruang digital, caranya adalah dengan mengatur privasi yang tepat di media sosial dan aplikasi percakapan, dan jangan menggunakan informasi pribadi yang sifatnya sensitif kepada orang yang tak dikenal,” kata Bevaola.

Apabila terlanjur menjadi korban eksploitasi, kata dia, pastikan untuk menghentikan kontak dengan orang yang mengeksploitasi, melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang, dan memanfaatkan layanan bantuan untuk mengatasi masalah tersebut. Layanan ini sifatnya berupa dukungan psikologis dari pakar.

Menurut Dian Ikha, saat ini tengah marak ngemis online, khususnya di media sosial TikTok. Caranya yaitu dengan melakukan hal kreatif secara live streaming agar penonton memberikan donasinya berupa gift sticker yang dapat ditukarkan dengan uang. Fenomena ini memperkuat stigma negatif terhadap orang-orang yang meminta-minta dan bisa menyalahgunakan donasi yang mereka terima.

Sejumlah faktor yang berkontribusi menguatnya fenomena ini, imbuh Dian Ikha, antara lain adalah kemajuan teknologi, tuntutan ekonomi dan tergiur cuan, kesempatan, adanya ‘pasar’ budaya menolong, dan mentalitas maupun belum adanya perlindungan terhadap kelompok rentan. Indonesia sendiri merupakan negara kedua terbesar setelah Amerika Serikat dalam hal penggunaan aplikasi TikTok, yaitu sebanyak 99,07 juta pengguna.

“Untuk meredam atau memberantas fenomena ngemis online bisa dilakukan dengan pembuatan regulasi yang jelas oleh pemerintah, masyarakat tidak mudah memberikan gift sticker, kreator konten sebaiknya memperbanyak konten yang positif, serta upaya pemblokiran TikTok apabila tidak memperbaiki sistem algoritmanya,” ucap Dian Ikha.

Sementara itu, menurut Eko Pamuji, ngemis online merupakan tindakan mengeksploitasi diri sendiri dan orang lain untuk mendapatkan keuntungan. Faktor pemicu utamanya adalah kecanduan dan masalah ekonomi. Tak jarang juga praktik ini dilakukan atas nama kreator konten.

“Dunia digital adalah dunia kita sekarang ini. Mari mengisinya dan menjadikannya sebagai ruang yang berbudaya, tempat belajar dan berinteraksi, serta tempat anak tumbuh berkembang. Dunia digital juga sekaligus menjadi tempat di mana kita sebagai bangsa hadir bermartabat,” tutur Eko.

Untuk diketahui, Workshop Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo Facebook Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo. (Stevani Elisabeth)

 

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU