SHNet, Jakarta – Indonesian Police Watch (IPW ) mendukung langkah MAKI membuat laporan kasus percaloan dalam penerimaan Bintara Polda Jateng 2022 yang terbongkar dan sudah 5 orang oknum Polisi yg terlibat percaloan ini di pecat.
Langkah MAKI melaporkan dengan posisi legal standing MAKI dalam gerakan anti korupsi sudah tepat dan perlu mendapat dukungan Kapolri jenderal Listyo Sigit Wibowo, Pasalnya Kapolri sudah menyatakan bahwa oknum anggota Polri yg terlibat percaloan harus di PTDh dan dipidana.
Terkait hasil sidang Praperadilan oleh Maki kepada Kapolda Jateng didapat informasi bahwa Polda diduga tidak memproses pidana 5 oknum polisi yg dipecat_ quod non – menunjukkan Kapolda Jateng Irjen ahmad Lutfi insubordinasi atas perintah Kapolri dan diduga tidak diprosesnya pidana atau lambannya proses pidana pada 5 oknum polisi yg sudah dipecat tsb menunjukkan adanya upaya menutup kasus pidana agar tdk melebar keatas..
Proses pidana pada 5 oknum polisi tsb yg harus kemudian dilimpahkan ke Pengadilan adalah jalan satu2nya agar kasus percaloan ini dapat dibongkar tuntas setelah IPW membongkar pada awal Maret 2023. Bila sampai di pengadilan akan terungkap aktor2 intelektual kasus percaloan ini. (mayhan)

