Jakarta-Kantor Badan Penghubung NTT di Jakarta menangani pekerja asal Kefamenanu, NTT Isabella Pule yang mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikannya di Jakarta Barat. Korban sudah berhasil diselamatkan dari penyiksaan majikan. Selain gaji tidak dibayar, majikan juga menggunduli korban. Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tetapi, pelaku penyiksaan belum ditetapkan sebagi tersangka.
Sesuai informasi yang diperoleh pada Selasa (20/2/2024), Badan Penghubung menurunkan tim yang terdiri dari Kepal Seksi Pembinaan Masyarakat dan Kehumasan, Agustina M.Thung dan Staf Badan Penghubung Menahim Saban bersama Ormas Persatuan Timur Raya (Petir).
Isabella Pule mendapat informasi lowongan kerja asisten rumah tangga (ART) melalui media sosial  yang diposting Sela. Untuk itu, Isabella menghubungi Sela kalau tertarik dengan pekerjaan itu. Dia bertemu Sela dan membuat kesepakatan dengan upah Rp 1.000.000 per bulan atas pekerjaan sebagai ART.
Selain itu, Sela juga menemui orang tua Sela untuk meminta izin membawa Isabella ke Jakarta dan bekerja sebagai pengasuh bayi. Sedangkan, biaya perjalanan dan akomodasi dari Kefamenanu ke Jakarta ditanggung pemberi kerja di Jakarta. Isabella dipertemukan dengan Florida yang mengurus keberangkatan termasuk tiket ke Jakarta.
Setelah tiba di Jakarta, Isabella dijemput Yanti dan membawa ke kediamannya di Bekasi, Jawa Barat. Isabella tinggal selama satu pecan di Bekasi dan diajari cara melakukan pekerjaan rumah tangga. Ternyata, setelah satu pecan, Isabella dikirim ke rumah orang tua Yanti di Bangka Belitung. Isabella bekerja selama enam bulan di Bangka Belitung.
Hanya saja, selama enam bulan bekerja di Bangka Belitung, Isabella tidak pernah menerima upah yang dijanjikan. Ketika Isabella mempertanyakan gajinya, majikannya di Bangka Belitung mengatakan kalau Isabella tidak memiliki gaji karena memiliki hutang sebanyak Rp 15.000.000. Setelah enam bulan, Isabella dikirim ke Jakarta untuk bekerja di kediaman Catherine yang merupakan famili Yanti di daerah Jakarta Barat. Selain Catherine, juga ada anaknya yang berprofesi sebagai dokter.
Selama di keluarga Catherine ini, Isabella mendapat perlakuan kekerasan fisik  apabila melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan keinginan Catherine. Selain mendapat kekerasan fisik, Isabella juga tidak pernah pembayaran gaji selama lima bulan. Isabella juga menerima perlakuan tidak manusiawi karena hanya diberi jatah makan sekali dalam sehari. Isabella juga tidur di garasi atau dapur hanya dengan beralas tikar. Bahkan, rambut Isabella digunduli majikan.
Karena tidak tahan lagi dengan perlakuan tidak manusiawi Catherine, korban mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada pekerja ART asal Sumba yang segera membuat video dan memposting di akun instagram.
Setelah video tersebut viral Ormas Petir mendatangi rumah tempat korban bekerja dan membawa korban keluar dari rumah majikan Isabella dan segera membuat laporan polisi di Polres Jakarta Barat. Jadi, sampai saat ini, gaji Isabella selama 11 bulan belum dibayarkan.
Untuk itu, pihak Badan Penghubung bersama Ormas Petir masih mengupayakan agar Isabella memperoleh semua haknya dan mengharapkan aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Hal ini, sangat penting, agar tidak terulang terhadap siapapun pekerja ART.(dd)

