20 April 2026
HomeBeritaHasto: Saya Tahanan Politik

Hasto: Saya Tahanan Politik

Jakarta-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto tetap tidak dan meyakini dirinya merupakan tahanan politik. Dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) hanya daur ulang dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto sebelum sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Hasto mengatakan, sikapnya tidak berubah dalam menilai kasus yang menyeret dirinya sebagai kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan dan tetap yakin dirinya merupakan tahanan politik.

Menurutnya, dakwaan jaksa sudah dibaca dengan cermat dan menemukan hampir semua isinya merupakan produk daur ulang dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Meski begitu, Hasto yakin independensi lembaga peradilan  sehingga menjadikan peristiwa ini sebagai lambang supremasi penegakan hukum yang berkeadilan. “Untuk itu, hakim dalam mengambil keputusan selalu menyatakan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tegas Hasto.

Dalam sidang perdana itu, majelis hakim terdiri dari Rios Rahmanto (ketua) dan hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Sigit Herman Binaji,

JPU membacakan dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto dan tim penasehat hukum Hasto menyatakan akan menyampaikan eksepsi pada 21 Maret 2025. Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Magdir Ismail sempat meminta waktu 10 hari, tetapi majelis tetap memberikan waktu 10 hari, karena majelis hakim juga telah memiliki agenda persidangan yang padat dari Senin sampai Jumat.(den)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU