SHNet, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga yang diselenggarakan di Hotel JW Marriott, Surabaya.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyelenggaraan kerja sama di bidang keimigrasian.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan menata tata kelola kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait.
Melalui kegiatan ini, seluruh unit pelaksana teknis keimigrasian, termasuk Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, dan Rumah Detensi Imigrasi, didorong untuk memahami secara komprehensif tata cara dan mekanisme pelaksanaan kerja sama yang sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku.
Tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan langkah dan kebijakan dalam pelaksanaan kerja sama agar lebih terstruktur, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja organisasi.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga membahas secara mendalam langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan untuk memastikan setiap bentuk kerja sama berjalan efektif, efisien, dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik.
Direktorat Jenderal Imigrasi menekankan bahwa penyelenggaraan kerja sama harus berlandaskan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas, dengan tetap menjunjung tinggi integritas kelembagaan.
Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki dinamika dan tantangan tersendiri.
“Sebagai salah satu pintu gerbang negara, Kantor Imigrasi Entikong memiliki peran strategis dalam pelaksanaan tugas keimigrasian yang sering kali memerlukan kolaborasi dengan berbagai instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” bunyi pernyataan dalam siaran pers yang diterima Sinarharapan.net, Rabu (22/10/2025).
Sinergi yang baik antarinstansi akan memperkuat pelaksanaan fungsi keimigrasian secara menyeluruh, mulai dari pelayanan keimigrasian, pengawasan keimigrasian, hingga penegakan hukum keimigrasian.
Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi momentum penting dalam mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan yang selama ini dihadapi dalam penyelenggaraan kerja sama antarinstansi.
Dengan adanya forum diskusi dan tukar pengalaman antarpeserta, diharapkan muncul solusi dan rekomendasi konkret untuk meningkatkan kualitas koordinasi serta efektivitas pelaksanaan kerja sama di lapangan.
Partisipasi aktif Kantor Imigrasi Entikong dalam kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas strategis keimigrasian di wilayah perbatasan negara.
Melalui penyelarasan tata cara kerja sama yang baik, diharapkan hubungan antarlembaga semakin harmonis dan produktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas. (red)