SHNet, Jakarta– Pemerintah optimistis dapat menghapus angka kemiskinan ekstrem di Indonesia menjadi nol persen pada tahun 2026. Upaya ini diperkuat dengan catatan keberhasilan pemerintah yang telah mengentaskan 1,36 juta masyarakat dari kategori miskin ekstrem dalam kurun waktu Maret 2024 hingga September 2025.
Data tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar. Melalui intervensi terpadu pemerintah, angka kemiskinan ekstrem yang berhasil ditekan dari 1,26 persen menjadi 0,78 persen. Penurunan sebesar 0,48 persen ini setara dengan berkurangnya penduduk miskin ekstrem dari 3,56 juta jiwa menjadi 2,2 juta jiwa.
“Kami akan melakukan sinkronisasi dan kolaborasi program yang fokus pada perlindungan sosial dan bantuan sosial langsung yang bisa dinikmati serta dirasakan oleh masyarakat sehingga berdampak untuk menciptakan lapangan kerja baru serta prioritas pemberdayaan ekonomi maupun ketahanan pangan dan ketahanan energi,” ucap Menko PM saat memimpin rapat yang berlangsung di Ballroom Plaza Jamsostek pada Senin, (27/4).
Selain itu, berbagai program pemberdayaan juga menunjukkan hasil positif, antara lain program bantuan sosial yang menjangkau 8,56 juta keluarga miskin atau 93,6 persen dari total sasaran, keterlibatan 2 juta masyarakat dalam program padat karya, akses permodalan bagi 2 juta pegiat UMKM, serta peningkatan layanan dasar di mana 99,4 persen kecamatan telah memiliki fasilitas kesehatan dan lebih dari 82,3 persen desa memiliki akses pendidikan dasar.
“Targetnya jelas yaitu nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026 dan ini membutuhkan kerja bersama, konsistensi, dan fokus pada hasil nyata,” tambah Menko PM.
Dari capaian tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, turut memaparkan strategi penguatan ekonomi kreatif sesuai Instruksi Presiden di atas tepatnya pada diktum keempat butir ke-24 yaitu untuk memfasilitasi pengembangan usaha ekonomi kreatif bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem. Maka dari itu, Kementerian Ekraf menegaskan komitmen dan peran ekonomi kreatif dalam pemberdayaan masyarakat.
“Upaya pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia didasari dalam bentuk kolaborasi _hexahelix_ untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas terhadap generasi muda sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud. Adapun perluasan lapangan kerja baru untuk pengentasan kemiskinan telah mencapai 107 persen dari target 2025 pada Agustus lalu,” ungkap Menteri Ekraf dalam rapat tersebut.
Menteri Ekraf menyampaikan penciptaan lapangan kerja berkualitas bagi tenaga kerja muda seperti Gen Z dan milenial merupakan wujud dari implementasi Asta Cita ke-3 Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, total tenaga kerja muda di bawah usia 42 tahun telah mencapai persentase 57,2 persen.
“Dengan menguatkan ekosistem ekonomi kreatif dari berbagai daerah, kami optimis bisa terus menjalankan program-program pengembangan usaha berbasis ekraf seperti Akselerasi Kreatif (AKTIF), Ekraf Business Forum, Desa Kreatif, dan program yang terintegrasi lain. Upaya ini sebagai bentuk pengembangan potensi lokal yang memberi dampak lebih luas dan berkelanjutan dalam mengurangi kemiskinan sehingga masyarakat berhasil ‘naik kelas’,” lanjut Menteri Ekraf.
Dalam rapat tersebut Menteri Ekraf didampingi Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf Dessy Ruhati. Turut hadir juga Menteri Sosial Saifullah Yusuf; Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman; Menteri Agama Nasaruddin Umar; Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka; beserta jajaran Kabinet Merah Putih lainnya. (Stevani Elisabeth)

