SHNet, Tenggarong – Kegiatan hari kedua Temu Pegiat TBM Nasional ke-2 di Kalimantan Timur diisi dengan diskusi bersama pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Diskusi yang berlangsung pada Sabtu (7/11/2026) di ruang pertemuan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut membahas peran strategis Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dalam memperluas akses literasi, membangun pengalaman belajar, dan merawat kebudayaan. Diskusi dimoderatori oleh Bunda Rawain, pegiat TBM Kutai Kartanegara.
Diskusi diikuti 145 peserta, belum termasuk panitia. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan jangkauan wilayah dari Sumatera Barat di bagian barat hingga Papua Tengah di bagian timur. Kehadiran para pegiat dari berbagai wilayah ini memperlihatkan luasnya jejaring gerakan TBM yang tumbuh dan bergerak di Nusantara.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Disarpusda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Ridha Darmawan, M.Si., menyampaikan bahwa TBM merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam memperluas layanan literasi. Luasnya wilayah Kutai Kartanegara menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk menghadirkan layanan perpustakaan secara merata. Karena itu, keberadaan TBM menjadi penting untuk mendekatkan akses buku, pengetahuan, dan berbagai kegiatan literasi kepada masyarakat hingga ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
Dukungan terhadap penguatan TBM juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Abdul Rasid, M.Si. Ia menceritakan pengalaman masa lalunya yang tidak memiliki banyak kesempatan mengakses buku karena keterbatasan akses. Pengalaman tersebut mendorongnya untuk membangun kebiasaan membaca di lingkungan keluarga. Ia mencontohkan, setiap kali berkunjung ke ibu kota provinsi, dirinya menyempatkan diri membeli buku untuk anaknya.
Abdul Rasid juga menekankan bahwa proses belajar anak tidak boleh hanya bertumpu pada buku. Anak perlu mendapatkan pengalaman belajar secara langsung melalui interaksi dengan lingkungan dan alam. Membawa anak ke alam terbuka, misalnya, dapat menjadi bagian dari pembelajaran yang memberikan pengalaman dan pengetahuan baru. Menurutnya, kesempatan untuk mengenal dan mengalami kehidupan secara langsung juga merupakan bagian penting dari proses belajar.
Berangkat dari pengalaman dan pandangan tersebut, ia menyatakan akan berupaya mendorong agar masyarakat, khususnya pengelola dan pegiat TBM, mendapatkan dukungan dari pemerintah. Baginya, pemerataan kesempatan membaca dan belajar perlu menjadi perhatian bersama.
Sementara itu, Bayu Cahyoadi Fernando, S.P., perwakilan BPK, menyoroti pentingnya peran penulis dalam pelestarian kebudayaan. Ia mengingatkan bahwa seni dan budaya tidak hanya terbatas pada pertunjukan tari-tarian, tetapi mencakup kekayaan ekspresi, tradisi, dan pengetahuan masyarakat. Karena itu, diperlukan lebih banyak penulis yang bersedia mendokumentasikan dan menuliskan kekayaan budaya lokal agar dapat dikenal oleh khalayak yang lebih luas.
Berbagai pandangan yang muncul dalam diskusi tersebut memperlihatkan bahwa peran TBM sesungguhnya jauh lebih luas daripada sekadar menyediakan tempat membaca. TBM dapat menjadi ruang belajar, ruang ekspresi, tempat tumbuhnya kreativitas, sekaligus ruang untuk mendokumentasikan dan merawat kebudayaan lokal.
Diskusi ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, lembaga kebudayaan, dan komunitas. Pemerataan akses bacaan, penguatan kapasitas pegiat, serta dukungan terhadap kegiatan literasi dan kebudayaan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan hari kedua ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada pihak yang telah mendukung kegiatan Temu Pegiat TBM Nasional ke-2. Penyerahan plakat dilakukan oleh Dr. Rahmad Azazi, M.Pd., Ketua Pengurus Wilayah Forum TBM Kalimantan Timur.
Melalui pertemuan ini, Temu Pegiat TBM Nasional ke-2 tidak hanya menjadi ruang perjumpaan dan pertukaran pengalaman antarkomunitas, tetapi juga ruang dialog antara masyarakat dan pemangku kebijakan. Dari Kutai Kartanegara, muncul harapan agar TBM semakin diakui sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses pengetahuan, membangun pengalaman belajar, dan merawat kekayaan budaya bangsa. (sur)

