SHNet, Jakarta-Saat masyarakat umum bersuka cita merencanakan mudik Lebaran, para sopir truk terutama angkutan logistik non sembako justru seringkali menghadapi situasi sulit akibat pembatasan operasional yang diberlakukan pemerintah terhadap mereka. Pasalnya, pelarangan ini membuat para sopir truk kesulitan bekerja yang mengakibatkan mereka kehilangan penghasilan untuk menafkahi keluarga.
Kondisi ini terlihat telah menciptakan kontras dan dilema sosial, di mana mudik bagi sebagian orang adalah ajang silaturahmi, sementara bagi sebagian sopir truk, itu adalah waktu yang penuh tekanan ekonomi.
Seperti diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melarang operasional truk angkutan barang truk sumbu 3 atau lebih yang diberlakukan secara kontinu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat, baik di jalan tol maupun non-tol.
Menyikapi kebijakan tersebut, para sopir truk mengatakan ini sebagai dilema bertahan hidup bagi mereka. Di saat truk dilarang jalan, para sopir ini mengatakan akan terancam kehilangan mata pencaharian. Kondisi itu membuat mereka kebingungan untuk memikirkan bagaimana keluarga mereka dapat bertahan hidup atau memenuhi kebutuhan Lebaran.
Padahal, penghasilan mereka saat bekerja saja sangat minim dan hanya cukup untuk menyambung hidup keluarga. Itu pun mereka harus melalui perjuangan yang seringkali melibatkan kelelahan fisik, risiko kecelakaan dan ketergantungan pada rezeki tak terduga di jalan.
Situasi kebingungan para sopir ini terlihat saat mereka berkumpul di sebuah pos komunitas tempat biasa mereka berkumpul dan berdiskusi di daerah Narogong, Bekasi. Mereka yang berasal dari beberapa komunitas sopir truk itu terlihat kebingungan memikirkan nasib keluarga mereka dengan adanya kebijakan pelarangan tersebut.
Koordinator sekaligus Ketua Umum Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Vallery Gabrielia Mahodim, salah seorang “Srikandi” di kalangan sopir truk yang hadir di pos itu berharap agar pemerintah juga memikirkan nasib para sopir truk sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan tersebut saat momen Lebaran nanti. Menurut ibu satu anak yang biasa disapa “Bunda Inces” di kalangan para sopir ini, jika peraturan tersebut dilakukan otomatis para sopir itu akan menganggur dan tidak memperoleh penghasilan sama sekali. “Jika kami yang membawa truk logistik sumbu tiga dilarang beroperasi saat Lebaran nanti, jelas kami akan jadi pengangguran. Keluarga kami kan juga butuh makan, sama seperti masyarakat lainnya. Jadi, tolong pikirkan nasib kami juga,” ujarnya.
Keluhan menyedihkan juga disuarakan sopir truk lainnya, Cahyadi Kurnia, dari Sopir Komunitas Indonesia Bersatu (SKIB) yang sehari-harinya membawa truk sumbu 3 untuk menghidupi keluarganya. ”Melarang truk sumbu 3 saat momen Lebaran nanti menyangkut perut dan keluarga kami. Hidup kami akan menjadi sangat berat. Di saat orang lain bisa menikmati momen Lebaran, hidup kami justru penuh dengan kepedihan. Ini jelas tidak adil bagi kami yang disebut-sebut sebagai pahlawan logistik yang katanya berjasa bagi perekonomian negeri ini,” tandasnya.
Karenanya, dengan wajah lesu, dia mengutarakan kekhawatirannya akan kelangsungan hidup keluarganya. Dia berharap pemerintah bisa memberikan solusi terhadap keluhan para sopir truk ini. “Kami minta solusi, bagaimana nasib keluarga kami saat dilarang narik truk sumbu 3 saat momen Lebaran itu. Sebab, hidup keluarga kami sangat tergantung pada pekerjaan ini,” cetusnya seraya meneteskan airmata.
Kondisi kesedihan serupa juga tergambar dari raut wajah sopir lainnya, Iwan Kurniawan dari Forum Komunikasi Pengemudi Narogong Bersatu (FKPNB). Sambil tertunduk lesu, dia juga mengutarakan keberatannya terhadap pelarangan ini. “Saya sangat keberatan dengan kebijakan ini karena akan menyulitkan untuk membiayai kehidupan sehari-hari. Saya juga sedih karena tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Padahal, kami para sopir truk logistik ini ikut berjuang untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan perekonomian di negeri ini,” ucapnya.
“Apalagi, pemerintah tidak memberi kompensasi sama sekali kepada kami para sopir yang dilarang beroperasi saat Lebaran nanti. Kita mau makan dari mana kalau misalkan kita tidak bekerja,” keluhnya.
Pelarangan di saat momen Lebaran ini ternyata tidak hanya dikeluhkan para sopir truk sumbu 3 saja, tapi juga truk sumbu dua. Seorang sopir yang sehari-hari membawa truk sumbu dua sebuah perusahaan logistik dan ekspedisi bernama Sopian, juga ikut terdampak dengan hadirnya kebijakan pelarangan ini. Dia mengaku diberhentikan juga di jalan pada momen Lebaran 2025 lalu. “Pengalaman Lebaran tahun kemarin, saya juga sudah distop tidak bisa jalan sejak H-7 Lebaran. Padahal kebijakannya kan untuk sumbu 3. Tapi, kami yang membawa sumbu dua juga diberhentikan tidak bisa jalan saat itu. Otomatis kami kehilangan penghasilan untuk keluarga, dan itu sangat kami sesalkan,” kata pria yang menjadi tulang punggung bagi orangtua dan adik-adiknya ini.
“Kami hanya ingin bisa mencari rezeki buat keluarga kami. Jadi, kebijakan ini salah satu yang fatal bagi kami untuk bisa bertahan hidup,” tukasnya dengan penuh kekecewaan.
Tidak hanya Sopian, pengakuan serupa juga disampaikan sopir truk sumbu dua lainnya bernama Ferdi. Dia juga mengatakan ikut mengalami pelarangan saat Lebaran tahun lalu. “Pengalaman saya terkait pelarangan ini di Lebaran tahun kemarin itu benar-benar merugikan pengemudi. Saya juga harus menganggur karena sudah tidak diizinkan beroperasi pada H-7 Lebaran. Saat itu, kami para sopir truk sumbu dua sudah tidak bisa lewat tol. Padahal saya waktu itu membawa barang-barang Farmasi atau alat medis,” tuturnya.
“Karena tidak bisa narik lagi, saya pun benar-benar di rumah saja saat itu. Padahal saya juga butuh penghasilan untuk membantu orangtua saya yang sudah tidak bisa lagi bekerja,” ungkapnya dengan penuh harap agar pemerintah mau mempertimbangkan kebijakan pelarangan ini.

