30 January 2026
HomeBeritaDr. Tjiptaning: Negara Jangan Bisniskan Kesehatan Rakyat

Dr. Tjiptaning: Negara Jangan Bisniskan Kesehatan Rakyat

JAKARTA– Carut-marut sistem kesehatan saat ini bersumber dari tata kelola yang belum berorientasi pada pelayanan masyarakat namun lebih berorientasi bisnis kesehatan kesehatan. Demikian Ketua PDIP, Dr. Ribka Tjiptaning dalam sambutannya dalam Seminar Hari Keselamatan Pasien Sedunia di DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Padahal, menurutnya, sesuai perintah UUD’45, tugas dari negara dan pemerintah adalah memastikan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

“Jadi tata kelola sistem kesehatan kita sudah melenceng jauh dari perintah UUD’45 jika berbisnis kesehatan rakyat. Padahal jelas-jelas undang-undang melarang kesehatan rakyat dijadikan lahan bisnis oleh pemerintah,” tegasnya.

Untuk itu, kata Tjiptaning, PDIP akan berjuang meluruskan kembali orientasi sistem Kesehatan Nasional kembali melayani rakyat. Agar rakyat dan pasien bisa mendapatkan kepastian keselamatan pasien dan seluruh rakyat Indonesia.

“Ini negara milik rakyat. Pemerintah sudah seharusnya menjalankan perintah undang-undang menyelamatkan dan melayani rakyat, jangan malah kesehatan dijadikan lahan bisnis oleh negara. Situasi sudah darurat,” tegas Dr. Tjiptaning.

Tjiptaning menyoroti berbagai persoalan dalam sistem kesehatan nasional yang sangat berbahaya bagi keselamatan pasien dan seluruh rakyat Indonesia. Dia mencontohkan, biaya pendidikan kedokteran yang mahal dan sistem feodal antara petugas kesehatan di sebabkan pendidikan kesehatan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan.

“Sehingga dokter yang seharusnya menjadi penyelamat bagi pasien, harus mencari uang sebanyak-banyaknya untuk menutupi utang biaya saat kuliah. Masyarkat kita sangat kecewa dengan dokter-dokter Indonesia,” tegas Dr. Tjiptaning.

Menurut Tjiptaning, distribusi petugas kesehatan khususnya dokter dan dokter spesialis tidak merata karena tarik menarik kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan.

“Sehingga terjadi gap pelayanan kesehatan antara Jawa dan luar Jawa dan gap antara kota dan desa dan kepulauan. Gak kebayang orang dari kepulauajn luar Jawa harus mencari keselamatan ke kota dan propinsi, karena Puskesmas juga jauh dari desanya,” paparnya.

Dr Tjiptaning mengatakan,  pelayanan buruk di fasilitas kesehatan, dan kualitas pelayanan medik yang rendah. “Pemerintah hanya bisa saling lempar tanggung jawab antara pusat dan daerah tanpa bisa menyelesaikan masalah. Karena semua mengejar keuntungan dari bisnis kesehatan,” tegasnya.

Ia menjelaskan komersialisasi kesehatan disebabkan kebijakan liberalisasi sistem kesehatan. Biaya kesehatan yang mahal karena Kementerian Kesehatan membiarkan liberalisasi sistem kesehatan terus berlangsung. “Terus kapan dan dimana pemerintah menyelematkan rakyatnya, kalau rakyat masih berteriak sulit mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Pemerintah mengakui angka insiden keselamatan pasien masih tinggi. “Insiden keselamatan pasien RI pada Semester I Tahun 2025.disebabkan prosedur pelayanan yang buruk sebesar 33 persen dari seluruh laporan,” kata dr. Azharjaya, SH, Dirjen Kesehatan Lanjutan, Kemenkes RI. (den)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU