SHNet, Jakarta – Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang semakin sadar hukum dan
memahami pentingnya aturan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong
menyelenggarakan kegiatan Desa Binaan Imigrasi di Desa Semanget, Kecamatan
Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Kamis, (9/10/2025)
Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum Terhadap
Peraturan Keimigrasian” ini menjadi salah satu langkah nyata Imigrasi Entikong dalam
memperkuat peran aktif masyarakat di wilayah perbatasan dalam menjaga kedaulatan
negara serta tertib administrasi keimigrasian.Melalui program ini, masyarakat Desa Binaan Imigrasi diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik terkait pentingnya dokumen keimigrasian, aturan keluar dan masukwil ayah Indonesia, serta dampak hukum bagi pelanggaran yang berkaitan dengankeimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang, turut hadir
dan memimpin jalannya kegiatan. Kehadiran beliau menjadi bentuk komitmen kuat
jajaran Imigrasi Entikong dalam mendukung pembangunan kesadaran hukum di tengah
masyarakat perbatasan. “Kegiatan ini juga melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, pelajar, serta perwakilan warga Desa Semanget yang memiliki peran strategis dalam
menyebarluaskan pengetahuan keimigrasian di lingkungannya,” kata Henry.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran petugas Imigrasi Entikong memberikan sosialisasi
mengenai berbagai aspek keimigrasian, seperti tata cara pembuatan paspor, larangan
penggunaan paspor oleh pihak lain, bahaya perdagangan orang, serta penjelasan
mengenai pentingnya menjaga dokumen perjalanan agar tidak disalahgunakan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Entikong berupaya menanamkan pemahaman
bahwa kepatuhan terhadap aturan keimigrasian bukan hanya tanggung jawab
pemerintah, melainkan juga bagian dari kontribusi warga negara dalam menjaga
keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan.
Program ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang berkelanjutan antara Imigrasi
dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan tertib
administrasi.
Kantor Imigrasi Entikong berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program
Desa Binaan Imigrasi ke berbagai wilayah lain di Kabupaten Sanggau dan sekitarnya.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan setiap desa di wilayah
perbatasan dapat berperan aktif dalam menjaga kedaulatan negara dan mendukung
upaya pembangunan nasional.
Kegiatan Desa Binaan Imigrasi di Desa Semanget menjadi salah satu bukti nyata
komitmen Imigrasi Entikong dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis,
edukatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Melalui langkah-langkah konkret seperti ini, Kantor Imigrasi Entikong terus berupaya
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kesadaran hukum di
wilayah perbatasan, demi terciptanya Indonesia yang aman, tertib, dan berdaulat di
bidang keimigrasian. (Red)