SHNet, Jakarta-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan Entikong dan Kecamatan Sekayam yang berfokus pada peningkatan sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dan dihadiri oleh berbagai unsur instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, maupun unsur keamanan perbatasan. Rapat koordinasi ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian di daerah perbatasan yang memiliki mobilitas tinggi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing.
“Wilayah Entikong dan Sekayam dikenal sebagai pintu gerbang utama lintas batas antara Indonesia dan Malaysia, sehingga menjadi kawasan yang strategis sekaligus rawan terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian,” kata Hennry
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Entikong dan Sekayam, termasuk pemetaan potensi pelanggaran keimigrasian seperti penyalahgunaan izin tinggal, kegiatan tenaga kerja asing tanpa izin, hingga potensi penyelundupan manusia.
Selain itu, rapat juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam bertukar informasi intelijen, meningkatkan efektivitas patroli gabungan, dan mempercepat proses penanganan kasus keimigrasian di wilayah perbatasan.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pengawasan keberadaan orang asing. Kantor Imigrasi Entikong terus mendorong terbentuknya pola komunikasi yang aktif antara masyarakat dan aparat melalui berbagai jalur pelaporan, sehingga deteksi dini terhadap keberadaan orang asing yang mencurigakan dapat dilakukan dengan cepat.
Rapat TIMPORA kali ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian di tengah dinamika perbatasan yang terus berkembang.
Dengan dukungan dari seluruh anggota TIMPORA, diharapkan upaya pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan secara lebih komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan.
Sebagai wilayah dengan karakteristik mobilitas tinggi dan interaksi lintas negara yang intens, Entikong dan Sekayam memerlukan pengawasan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif.
Melalui koordinasi yang solid antarinstansi, Kantor Imigrasi Entikong berkomitmen untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Indonesia di garis terdepan, sekaligus memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah perbatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, sinergi, dan integritas. (red)

