SHNet, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan kegiatan literasi digital untuk sektor pemerintahan yang bertajuk “Peningkatan Kompetensi di Bidang Teknologi Digital bagi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara”.
Kegiatan dilaksanakan secara paralel luring dan daring di Hotel Grand Savero, Kota Bogor pada hari Selasa, 23 Agustus 2022 dan dihadiri oleh 4.346 pegawai BKN Pusat dan Regional di seluruh Indonesia.
Kegiatan itu untuk meningkatkan pemahaman dan kecakapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memanfaatkan teknologi digital, meningkatkan kewaspadaan, serta mengadopsi teknologi digital.
Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 yang lalu, didapatkan skor atau tingkat kapasitas Literasi Digital masyarakat Indonesia sebesar 3.49 dari 5.00.
Berdasarkan skor tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia berada dalam kategori “sedang”. Kegiatan literasi digital di sektor pemerintahan merupakan salah satu inisiasi Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan ASN menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto, yang menyampaikan bahwa kegiatan itu untuk meningkatkan kompetensi ASN di bidang digital.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan Literasi Digital ini terdiri dari 4 Pilar Literasi Digital, yaitu kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital dan etikad igital.
“Dari materi-materi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kecakapan penggunaan teknologi digital, meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan perangkat dan akun yang digunakan serta mendorong ASN untuk mengenal dan mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan sektor publik pada masyarakat,” ujar Bonifasius dalam siaran pers yang diterima SHNet (1/9/2022).
Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah menjelaskan, Literasi Digital ini merupakan kerja besar, karena sebagai ASN harus mampu memahami 4 pilar Literasi Digital dalam kehidupan sehari-hari.
“Kemampuan dasar di era digital yang perlu kita kuasai seperti kecakapan individu dalam menggunakan internet, menggunakan media sosial, dan kemampuan mencari, memilah dan memilih konten yang positif, serta kemampuan mengolah dan membuat informasi,” kata Imas.
Materi pertama disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN BKN Bajoe Loedi Hargono. Ia menjelaskan dengan banyaknya tugas dan fungsi BKN, jika tidak didukung oleh transformasi digital, maka proses pelayanan akan menjadi lambat sehingga proses digitalisasi menjadi penting untuk mempercepat proses pelayanan.
“Di BKN sendiri sudah memulai proses transformasi digital pada tahun 2000-an dan terus berkembang sampai sekarang,” katanya.
Di tahun 2009-2013, kita sudah ada pengembangan Kartu Pegawai Elektronik, CAT BKN, e-PUPNS, portal pendaftaran SSCN dan di tahun 2015, kita sempat melakukan integrasi antara CAT BKN dan SSCN yang mendapatkan penghargaan internasional. Kemudian, pada tahun 2020, BKN mengembangkan Perbaikan Data Mandiri (PDM), Integrated System Database Engine (SIASN), Docu Digital.
Di kesempatan yang sama, Gatot Sandy, Digital Content Practitioner, membawakan materi tentang Etika Digital yang menjadi poin penting dalam menjaga keharmonisan komunikasi dan beraktivitas di dunia digital. ASN perlu memahami tentang komunikasi digital dan penyaringan informasi karena etika digital selalu berhubungan dengan dua hal itu.
“Etika digital memang tidak tertulis, namun etika ini muncul dari kesadaran kita sendiri untuk menjaga ekosistem yang baik di dunia digital. Ingatlah bahwa kita berbicara dengan manusia nyata yang memiliki perasaan, kehidupan, dan pendapat yang tentu ingin dihargai. Ketika kita membagikan hal-hal baik, nanti hal-hal baik juga yang akan datang kepada kita,” tegas Gatot.
Dr. Istiani sebagai Praktisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menambahkan, budaya digital ini berkaitan dengan kebebasan berpendapat di dunia digital karena media sosial memberikan banyak peluang untuk menyuarakan opini. Untuk itu, budaya digital yang berbasis Pancasila ini perlu dibangun bersama agar transformasi digital bisa berjalan dengan lancar.
“Budaya Digital harus dibarengi dengan kolaborasi, pemahaman tentang data, pelayanan yang memberikan dampak baik di masyarakat, dan inovasi. Tujuannya agar antar organisasi ini bisa terintegrasi dengan tata kelolanya. ASN harus memiliki kemampuan untuk membangun wawasan kebangsaan kebhinekaan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di dunia digital,” ujarnya Istiani.
Sementara itu, materi Keamanan Digital disampaikan oleh Cahyo Edhi Widyatmoko, yang menjelaskan bahwa keamanan digital merupakan suatu konsep dan upaya dalam melindungi aset dan informasi digital yang dimiliki oleh individu maupun kelompok. Maka dari itu, aset digital perlu diamankan agar tidak diperjualbelikan atau disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Penyebab utama terjadinya kejahatan digital adalah karena kesalahan pengguna sendiri yang sering tidak aware dengan cyber security. Untuk itu, kita perlum emahami cara untuk mengamankan perangkat digital baik hardware maupun software,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan beberapa cara untuk mengamankan aset dan informasi digital yang perlu dipahami dan dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti membuat pengamanan password atau kata sandi yang terdiri dari banyak kombinasi, menggunakan fingerprint atau face authentication, dan selalu logout ketika sudah selesai menggunakan aplikasi atau email. (Eni)

