6 December 2025
HomeBeritaKomisi IV Pertanyakan Penjelasan Menhut soal Pembiaran Kasus Perusakan Kawasan Hutan

Komisi IV Pertanyakan Penjelasan Menhut soal Pembiaran Kasus Perusakan Kawasan Hutan

SHNet, Jakarta-Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyatakan, penjelasan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni patut dipertanyakan karena ada unsur pembiaran dalam kasus perusakan kawasan hutan.

Ia meminta aparat penegak hukum, seperti KPK dan Kejaksaan, untuk mengusut tuntas tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat dan pelaku usaha yang melakukan kejahatan lingkungan dan kehutanan.

“Kerugian negara dan rakyat akibat perusakan hutan harus menjadi perhatian serius,” kata Firman kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Ia pun meminta agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan.

Terlebih, dalam menangani kasus-kasus kejahatan lingkungan dan kehutanan, perlu dilakukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan

“Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus-kasus kejahatan lingkungan dan kehutanan, tanpa pandang bulu,” tegas anggota Baleg DPR ini.

Selain itu, Firman juga meminta pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus kejahatan lingkungan dan kehutanan,” terang legislator dapil Jateng III ini. (sur)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU