19 November 2025
HomeBeritaRibka Tjiptaning akan Minta Tim Ad Hoc Komnas HAM Bersaksi Soal Kasus...

Ribka Tjiptaning akan Minta Tim Ad Hoc Komnas HAM Bersaksi Soal Kasus Kejahatan Soeharto

JAKARTA- Ketua PDI Perjuangan Dr. Ribka Tjiptaning sedang mempersiapkan diri untuk diperiksa Bareskrim Polri sehubungan dengan laporan atas dirinya yang menyatakan Soeharto tak layak menjadi pahlawan karena membunuh jutaan rakyat Indonesia.

“Selain pengalaman saya sendiri sebagai korban, saya juga akan meminta kesaksian Tim Ad Hoc bentukan Komnas HAM yang menyelidiki peristiwa 1965. Kita bisa dengar kesaksian bagaimana mereka menemukan korban-korban pelanggaran HAM Soeharto itu. Apa benar atau cuma fiksi?” jelasnya kepada pers di Jakarta, Sabtu (15/11).

Ia menjelaskan temuan utama Tim Komnas HAM waktu itu jelas-jelas menemukan adanya berbagai bentuk pelanggaran HAM berat yang meluas dan sistematis, seperti pembunuhan massal, penghilangan paksa, penahanan sewenang-wenang (sekitar 41 ribu orang), penyiksaan, perampasan kemerdekaan fisik, dan kekerasan seksual.

Diperkirakan sekitar 32.774 orang hilang, dan beberapa lokasi diidentifikasi sebagai tempat pembantaian.

Masih mengutip hasil penyeldikan Komnas HAM, pihak yang bertanggung jawab adalah Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang langsung dibawah kendali Soeharto.

“Itu bisa digoogling dan didownload hasil laporannya. Dan itu penyelidikan Pro Yustisia lho. Itu sesuai perintah Undang-undang, tetapi sampai sekarang belum ditindak lanjuti oleh negara. Silakan cari ada itu “ringkasan eksekutif tim ad hoc peristiwa 65”,” katanya.

“Tim yang membuat laporan itu juga masih ada dan bisa ikut bersaksi. Ketua timnya adalah Nur Kholis, Wakilnya Kabul Supriadi, dan ada juga Johny Nelson Simanjuntak serta Yosep Adi Prasetyo,” paparnya.

Menurutnya, satu per satu mereka bisa diminta bersaksi. Termasuk juga korban-korban penculikan era Soeharto yang masih hidup dan kebetulan sekarang ada di kabinet Prabowo bisa ikut kasih kesaksian.

“Ini kesempatan bangsa ini kembali membuka sejarah kelam yang sedang berusajha ditutup oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon,” ujarnya. (den)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU