31 October 2025
HomeBeritaSemua Camat di Sumba Barat Sepakat Menangani Sampah

Semua Camat di Sumba Barat Sepakat Menangani Sampah

Waikabubak-Semua camat di Kabupaten Sumba Barat membuat komitmen untuk bersama-sama mengatasi sampah di Kabupaten Sumba Barat. Kesepakatan itu dibuat di hadapan Bupati Sumba Barat Yohanis Dade dalam acara Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat melalui Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di  Aula Kantor Bupati Sumba Barat di Waikabubak, Senin (2/06/2025).

Isi kesepakatan juga meliputi pelaksanaan apel dan aksi bersama membersihkan sampah plastik pada Kamis, 5 Juni 2025, kerja bakti rutin di lingkungan masing-masing, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penyediaan titik penumpukan sampah, penegakan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan, serta kewajiban memilah sampah basah dan kering.

Kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, menuju Sumba Barat yang bersih, sehat, rapi dan indah.

Acara ini dihadiri Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, Wakil Bupati Thimotius Ragga, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, anggota DPRD, pimpinan PDUK, Camat, kepala desa/lurah, kepala sekolah, pengawas, serta kelompok masyarakat.

Kegiatan itu digelar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumba Barat dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2025 dan sebagai upaya menghentikan polusi plastik.

Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, mengatakan, kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Yohanis Dade mencontohkan Kota Manado sebagai teladan dalam hal ketertiban, toleransi, penghayatan nilai agama, dan kebersihan. Setiap kepala desa dihimbau untuk menyiapkan lahan sebagai lokasi pengelolaan sampah yang nantinya akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Bupati juga mengingatkan pentingnya musyawarah dalam pemanfaatan dana desa dan menegaskan akan diberlakukan laporan pertanggungjawaban tahunan dari desa ke Bupati untuk mencegah kebocoran dana.
Sekretaris Daerah, Yermia Ndapa Doda meminta agar permasalahan sampah segera ditangani dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran, serta menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana pendukung. Ia berharap Rakor itu menjadi forum untuk mengkaji permasalahan dan solusi secara matang serta melakukan evaluasi pada tahap implementasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Melkianus Lede Ubu Lage dalam paparannya menyoroti kecenderungan peningkatan  volume sampah di Kabupaten Sumba Barat. Di satu sisi, Melkianus melihat kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah belum sesuai harapan.

Menurut Melkianus, sistem “angkut dan buang” yang selama ini diterapkan hanya memindahkan masalah ke tempat lain tanpa menyelesaikan akar persoalan. Untuk itu, katanya, perlu mengembangkan konsep TPS 3R yang bertujuan mengurangi volume sampah, memanfaatkan kembali barang yang masih layak, serta mendaur ulang sampah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis, sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, kata Melkianus, TPS 3R juga berfungsi sebagai pusat edukasi lingkungan, dengan pemilahan sampah dimulai dari rumah atau sekolah ke TPS, mencakup tiga kategori utama yakni organik, anorganik, dan residu. Sampah bernilai ekonomis seperti plastik, logam, dan organik dapat diolah menjadi berbagai produk seperti batako, kompos, dan paving blok. Untuk mendukung ini, jelas Melkianus, telah dibentuk kelembagaan Generasi Jaga Sumba Lestari (Gen Jasri) sebagai penggerak pengelolaan sampah di masyarakat.(den)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU