SHNet, Jakarta – Penetapan tersangka terhadap Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra, yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas berbuntuk panjang. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta-fakta kematian M Hasya usai terlibat kecelakaan dengan mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Tim khusus ini melibatkan pihak eksternal dan internal Polri. Pembentukan tim khusus menurut Irjen Fadil atas arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim khusus ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” kata Kapolda Irjen Fadil Imran, Senin (30/1/2023).
Dijelaskan Irjen Fadil, tim eksternal nantinya melibatkan pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan media untuk melihat fakta kematian Hasya.
Sedang tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum dari Lantas.
“Kita juga sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas,” ujar mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Harapannya, tim khusus ini akan ada rasa keadilan dan kepastian hukum dari kasus kematian dan penetapan tersangka terhadap mahasiswa UI tersebut.
“Dari fakta-fakta nanti akan kita tindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut,” imbuhnya. (mayhan)

