1 May 2026
HomeNusantaraAnggota DPRD Maluku Andreas Taborat Kecam Aktifitas Ilegal di Perairan Maluku

Anggota DPRD Maluku Andreas Taborat Kecam Aktifitas Ilegal di Perairan Maluku

SHNet, AMBON – DPRD Provinsi Maluku mengecam aktivitas penangkapan telur ikan terbang secara ilegal, yang dilakukan oleh ratusan kapal asing di perairan Maluku.
Ratusan kapal asing seliweran di perairan Maluku

Memang ada aktifitas ilegal Terkait persoalan itu. Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDIP, Andreas Taborat juga menyampaikan keprihatinannya, dengan maraknya aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan data resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, hanya 14 kapal yang memiliki izin operasi, dengan mayoritas berbasis di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.

“Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sekitar 300 kapal beroperasi di wilayah perairan mulai dari Pulau Seram, Aru, Kei, hingga Tanimbar, dengan sebagian besar tidak memiliki izin resmi,” beber Andreas saat dihubungi dari Ambon, Rabu 25 Juni 2025.

Taborat menilai kondisi ini sebagai bentuk eksploitasi besar-besaran dan penjarahan sumber daya laut, yang merugikan provinsi. Menurutnya, hasil tangkapan dari kapal ilegal tersebut tidak tercatat secara resmi, dan justru masuk ke pasar gelap, bahkan diekspor ke berbagai daerah seperti Jawa, Jepang, Tiongkok, Korea, dan Singapura.

“Sementara di Maluku masih banyak anak-anak yang menderita kekurangan gizi dan stunting,” tegas Andreas. Karena itu, ia mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengambil langkah tegas dengan melibatkan seluruh unsur, termasuk TNI dan Polri, dalam melakukan pengawasan dan penertiban, demi menyelamatkan kekayaan laut Maluku.  (Non)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU