26 April 2026
HomeBeritaMusrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat dan Daerah

SHNet, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya integrasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Anggaran 2027.

Yusharto menerangkan, forum tersebut merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah, karena menjadi wadah untuk melakukan penajaman, penyelarasan, serta klarifikasi terhadap program, kegiatan, dan subkegiatan yang akan ditetapkan dalam RKPD hingga penyusunan APBD Tahun 2027.

Dirinya menekankan, penyusunan dokumen perencanaan daerah harus menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Oleh karena itu, integrasi kebijakan pusat dan daerah menjadi kunci utama untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Sangat krusial bagi kita untuk memastikan keselarasan murni antara Rencana Pembangunan Daerah dengan Rencana Pembangunan Nasional. Dalam hal ini, Asta Cita harus benar-benar menjiwai visi DIY ke depannya,”ungkap Yusharto secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN pada Rabu, 23 April 2026.

Lebih lanjut, Yusharto menyampaikan, terdapat dua prinsip utama yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun RKPD Tahun 2027, yakni sinkronisasi dan konsistensi. Sinkronisasi mengharuskan perencanaan daerah sejalan dengan arah kebijakan nasional, sementara konsistensi menuntut agar setiap program yang direncanakan memiliki keterkaitan langsung dengan penganggaran.

Kemendagri juga menekankan pentingnya keterkaitan antar dokumen perencanaan, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga RKPD. Setiap target dan sasaran pembangunan harus saling terhubung dan konsisten untuk memastikan capaian pembangunan yang optimal.

Dalam konteks nasional, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang berfokus pada akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan produktivitas, investasi, dan industri, harus dapat diterjemahkan secara konkret dalam tema RKPD DIY Tahun 2027, yaitu pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sejalan dengan itu, berbagai isu strategis daerah seperti penguatan ekonomi, transformasi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga ketahanan lingkungan harus dirumuskan secara terintegrasi dalam kebijakan pembangunan daerah. Upaya tersebut mencakup penguatan sektor unggulan seperti pariwisata dan UMKM, percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan keterkaitan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Yusharto juga mengingatkan, seluruh kebijakan daerah harus berada dalam satu garis lurus dengan kebijakan nasional, termasuk pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN). Pemerintah daerah diminta memastikan setiap program, kegiatan, dan subkegiatan yang direncanakan telah selaras dan berkontribusi langsung terhadap pencapaian target nasional.

“Penetapan program, kegiatan, hingga sub kegiatan di daerah wajib berstatus inline atau selaras dengan kebijakan mandatori dari pusat. Adapun hasil kesepakatan dalam Rakortekrenbang, program strategis nasional, hingga direktif pemerintah tidak boleh hanya menjadi dokumen, melainkan harus dieksekusi secara nyata oleh daerah,” terannya.

Selain itu, pelaksanaan Musrenbang RKPD diharapkan dilakukan secara inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kelompok masyarakat rentan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan perencanaan pembangunan yang transparan, responsif, dan tepat sasaran.

Terakhir, dirinya juga mendorong Pemerintah Provinsi DIY untuk memanfaatkan forum Musrenbang RKPD ini secara optimal guna menghasilkan perencanaan yang berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada hasil. “Terakhir, pastikan seluruh substansi RKPD tahun 2027 selaras dengan RPJMD 2022-2027 serta dinamis terhadap kebijakan nasional demi menjamin sinkronisasi dan kesinambungan pembangunan pusat dan daerah,” pungkasnya. (Ina)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU