27 July 2026
HomeBeritaCatatan dari Jenewa: Ketika Tubuh Perempuan Menjadi Medan Perang Dalam Konflik Bersenjata

Catatan dari Jenewa: Ketika Tubuh Perempuan Menjadi Medan Perang Dalam Konflik Bersenjata

Oleh: Nursyahbani Katjasungkana
Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia

Setiap pagi, saat menuju Palais des Nations, langkah saya selalu melambat di depan sebuah kursi kayu raksasa berkaki buntung yang berdiri di Place des Nations. Saya tahu patung bernama Broken Chair karya Daniel Berset (1997) itu dibangun sebagai simbol perlawanan terhadap ranjau darat dan bom tandan. Namun, semakin lama saya berada di Jenewa, semakin saya merasa kursi itu berbicara tentang sesuatu yang jauh lebih besar.

Bagi saya, Broken Chair perlahan berubah menjadi Broken Promise, lambang sebuah janji yang telah dilanggar—janji dunia bahwa perempuan dan anak-anak tidak lagi menjadi korban perang. Janji itu masih sering dilanggar setiap kali saya memasuki ruang sidang HRC62 (Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-62) tahun ini.

Kursi berkaki tiga itu berdiri tegak dengan satu kaki patah, menjulang setinggi dua belas meter di hadapan deretan bendera negara-negara anggota PBB yang berkibar di gedung seberangnya. Ia seolah mengingatkan bahwa di balik megahnya diplomasi internasional, arsitektur kemanusiaan dunia masih pincang. Selalu ada mereka yang tertinggal dari perlindungan yang dijanjikan.

Pagi itu, 26 Juni 2026, pada hari terakhir saya menghadiri sidang-sidang HRC62, saya melangkah dengan gontai menuju Ruang Sidang VIII untuk mengikuti side event bertajuk “Challenges to Women’s Rights” dengan fokus tema: Women’s Rights Under Extremism and Conflict. Di sanalah saya kembali diingatkan bahwa dalam konflik kuno maupun modern, medan perang tidak hanya berada di garis depan, di perbatasan negara, atau di kota-kota yang dibombardir. Sering kali, medan perang yang paling sunyi justru adalah tubuh perempuan.

Di ruang sidang yang hening itu, konflik tidak lagi hadir sebagai angka statistik atau peta geopolitik. Ia hadir dalam wajah-wajah manusia, wajah perempuan. Yang pertama hadir adalah Fawzia Amin Sido, seorang perempuan muda dari komunitas Yazidi di Irak Utara. Ketika ISIS menyerbu Sinjar dan melakukan genosida terhadap kelompok Yazidi pada tahun 2014, Fawzia baru berusia sebelas tahun. Ketika serbuan datang, ia berlari sambil menggenggam tangan dua adik lelakinya. Namun, ketika para milisi menyeretnya, kedua tangan kecil adiknya terlepas dari genggamannya.

Sejak saat itu, hidupnya berubah menjadi rangkaian kekerasan yang nyaris tak terbayangkan. Ia dipaksa berpindah keyakinan, diperjualbelikan sebagai budak seksual, kemudian dipaksa menikah dengan seorang milisi asing dari kelompok ISIS yang membawanya melintasi perbatasan hingga akhirnya berakhir di Jalur Gaza. Bertahun-tahun kemudian, setelah laki-laki yang mengawininya secara paksa itu mati karena serbuan militer, ia akhirnya berhasil dibebaskan melalui sebuah operasi internasional yang sangat kompleks.

Harapannya kini, adalah bahwa pemerintah Jerman memberikan visa kemanusiaan kepada ibu dan dua adik laki-lakinya agar dapat berstu dengannya di Jerman. Kedua adiknya itu ternyata disekap di kamp militer sejak terlepas dari genggamannya, tapi berhasil kembali ke rumah dengan selamat. negara yang memberinya status kewarganegaraan agar ia dapat kembali ke tanah airnya, menjenguk ibunya yang sedang sakit. Di side event itu dia kembali memohon bantuan agar visa kemanusiaan itu bisa dia peroleh.

Wajah perempuan kedua adalah Marzieh Hamidi, atlet taekwondo asal Afghanistan sekaligus penerima International Women’s Rights Award, yang saat ini terpaksa tinggal di Paris. Lahir pada tahun 2002 dari keluarga pengungsi Afghanistan di Iran, ia tumbuh di tengah konflik geopolitik yang panjang sebelum akhirnya terpaksa melarikan diri ke Eropa demi menyelamatkan nyawanya.

Berbeda dengan Fawzia yang kehilangan masa kecilnya, Marzieh masih sempat menyaksikan bagaimana negaranya perlahan menghapus keberadaan perempuan dari ruang publik. Dengan suara tenang namun penuh kemarahan, ia berkata, “Saya tidak datang ke sini untuk menceritakan kisah sedih. Saya datang untuk mengatakan kebenaran yang saya jalani—sebuah kenyataan ketika sebuah sistem memutuskan bahwa perempuan harus menghilang dari ruang publik.”

Di berbagai kesempatan, ia menyerukan bahwa apa yang terjadi pada perempuan Afghanistan di bawah kekuasaan Taliban bukanlah persoalan budaya atau agama, melainkan kejahatan kemanusiaan berupa apartheid gender. Kalimat itu membuat ruangan mendadak sunyi. Saya melihat beberapa peserta dan juga pembicara lain, termasuk Fawziah, mengusap air mata. Saya rasa tenggorokan saya terasa tercekat.

Yang ketiga bukanlah satu orang, melainkan kesaksian dari banyak perempuan korban serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang dihimpun dalam laporan independen Silenced No More. Laporan tersebut memaparkan bukti-bukti mengenai penggunaan kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan dan penyiksaan seksual terhadap para sandera, sebagai bagian dari kekerasan yang menyertai konflik.

Tiga kisah itu lahir dari tiga konflik yang berbeda. Namun, ketika saya mendengarkannya, saya tidak lagi melihat Irak, Afganistan, atau Israel. Saya melihat pola yang sama. Di mana pun perang terjadi, tubuh perempuan terlalu sering menjadi tempat pertama bagi kekuasaan untuk mempertontonkan kekerasan. Ia dijadikan pesan, alat teror, simbol penghinaan terhadap musuh, bahkan medan untuk memenangkan perang yang sesungguhnya tidak pernah mereka pilih.

Mengapa Tubuh Perempuan Selalu Menjadi Medan Perang?
Laporan tersebut memperkenalkan istilah hukum baru: kinocidal sexual violence, yaitu penggunaan kekerasan seksual secara sistematis untuk menghancurkan keluarga, memutus garis keturunan, dan meneror suatu komunitas. Kekerasan seksual kinocidal adalah istilah hukum dan psikologis baru yang digunakan untuk menggambarkan kekerasan seksual yang sengaja dirancang untuk menghancurkan struktur keluarga.

Tindakan ini dilakukan dengan memperkuat ikatan batin antaranggota keluarga sebagai alat siksaan, baik fisik maupun psikologis. Istilah ini merupakan gabungan dari kata kin (keluarga/kerabat) dan cide (pembunuhan/penghancuran). Istilah ini pertama kali dicetuskan oleh Dr. Cochav Elkayam-Levy dan tim peneliti dari Civil Commission dalam laporan investigasi bertajuk “Silenced No More” terkait serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Mendengarkan seluruh kesaksian itu, saya terus diganggu oleh satu pertanyaan yang tak mudah dijawab. Mengapa tubuh perempuan hampir selalu menjadi medan perang? Mengapa setiap ideologi ekstrem yang ingin menguasai suatu masyarakat hampir selalu memulainya dengan mengendalikan perempuan? Jawabannya ternyata melampaui persoalan kekerasan seksual semata.

Dari ISIS di Irak, Taliban di Afghanistan, hingga berbagai kelompok bersenjata di kawasan Timur Tengah, bentuk penindasan terhadap perempuan memang berbeda-beda. Ada yang menjadikan perempuan sebagai budak seksual, ada yang melarang mereka bersekolah, berolahraga atau bekerja, ada pula yang menghapus kehadiran mereka dari ruang publik. Namun, logikanya tetap sama. Tubuh perempuan diperlakukan bukan sebagai tubuh manusia ciptaan Allah yang memiliki martabat, melainkan sebagai wilayah yang harus dikuasai. Mengendalikan perempuan berarti mengendalikan keluarga. Mengendalikan keluarga berarti menguasai komunitas. Karena itu, kekerasan terhadap perempuan bukanlah penyimpangan dalam perang. Ia sering kali menjadi bagian dari strategi perang itu sendiri.

Konsekuensi Standar Ganda di Gaza
Keberpihakan kita kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual dalam serangan 7 Oktober 2023 tidak boleh membuat kita menutup mata terhadap tragedi kemanusiaan yang menimpa perempuan dan anak-anak di Gaza akibat operasi militer Israel yang terus berlangsung. Sebaliknya, solidaritas terhadap penderitaan perempuan Palestina juga tidak boleh menjadi alasan untuk menyangkal atau merelatifkan kekerasan seksual yang dialami perempuan Israel.

Menolak standar ganda bukan sekadar sikap politik atau diplomasi. Ia adalah konsekuensi moral. Hak asasi manusia hanya memiliki makna jika kita berani membela martabat setiap manusia tanpa terlebih dahulu menanyakan kewarganegaraan, agama, suku bangsa, atau pihak mana yang sedang mereka wakili. Kemanusiaan kehilangan integritasnya ketika belas kasih hanya diberikan kepada korban yang sesuai dengan pilihan politik kita.

Sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil di Indonesia, saya tidak dapat mendengarkan kisah-kisah itu tanpa mengingat sejarah bangsa sendiri. Tubuh perempuan pernah menjadi medan perang di negeri ini: di Aceh, Papua, dan Timor-Leste. Ketiga wilayah ini pernah dinyatakan oleh Presiden Soeharto sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). Bahkan ketika status DOM dicabut, kekerasan militer di Papua tetap berlangsung hingga kini.

Kita juga mengenal para ianfu—perempuan-perempuan yang dipaksa menjadi budak seksual oleh militer Jepang selama Perang Dunia II. Kasusnya tak pernah benar-benar selesai karena pemerintah Jepang menolak membayar ganti rugi secara hukum, bukan sekadar uang santunan. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di 7 negara lainnya, termasuk perempuan-perempuan Belanda yang pada waktu itu masih menjadi bagian dari Hindia Belanda. Sebagian besar dari mereka menjalani sisa hidupnya dalam diam, dicekam kemiskinan dan stigma, serta memikul trauma yang nyaris tak pernah benar-benar pulih. Hingga hari ini, banyak di antara mereka telah wafat tanpa sempat memperoleh pengakuan dan pemulihan yang layak. Sejarah kekerasan dan perbudakan seksual pada masa PD II mengajarkan bahwa perang sering kali berakhir lebih cepat daripada penderitaan para korbannya. Saya telah mempersiapkan intervensi lisan dalam sesi Interactive Dialogue dengan Pelapor Khusus tentang Diskriminasi terhadap Perempuan dan Anak pada hari sebelumnya. Namun, karena keterbatasan waktu dan daftar yang diperbolehkan, intervensi yang menyebut masalah ianfu dan budget perang yang berdampak pada berkurangnya budget pembangunan serta pemberdayaan perempuan dan anak itu tidak berhasil disampaikan.

Selama puluhan tahun mendampingi perempuan korban kekerasan melalui LBH Jakarta dan LBH APIK, saya belajar bahwa perang memang memperlihatkan wajah kekerasan yang paling ekstrem. Namun, logika yang sama sering muncul dalam kehidupan sehari-hari ketika tubuh perempuan dianggap bukan milik mereka sendiri. Bentuknya berbeda, tetapi luka yang ditinggalkannya sering kali serupa: hilangnya otonomi, rasa aman, dan martabat. Barangkali karena pengalaman-pengalaman itulah, kisah-kisah yang saya dengarkan di Jenewa terasa begitu dekat, seolah berbicara tentang perempuan-perempuan yang selama ini pernah aya temui di tanah air.

Tubuh perempuan digunakan sebagai senjata perang, tetapi setelah perang usai, mereka kerap ditinggalkan sendirian untuk menghadapi luka yang terus sembuh. Logika yang sama sebenarnya dapat muncul bahkan pada masa damai. Ia hadir ketika perempuan dipandang sebagai objek yang harus dikendalikan atas nama moralitas, agama, tradisi, atau ideologi.

Saat ini Indonesia tentu bukan wilayah konflik bersenjata. Namun, bukan berarti kita kebal terhadap cara berpikir yang menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus diatur, dibatasi, atau dikorbankan. Kita melihatnya dalam berbagai kebijakan yang membatasi ruang gerak perempuan atas nama budaya, moralitas, dan tafsir agama. Kita melihatnya dalam tingginya angka perkawinan anak dan perkawinan paksa. Kita juga melihat bagaimana sebagian perempuan direkrut ke dalam jaringan terorisme dan ekstremisme, bukan sebagai pelaku yang bebas memilih, melainkan sebagai korban ideologi yang menghapus kemampuan mereka untuk menentukan jalan hidup sendiri. Bentuknya berbeda, namun akarnya sama.

Ketika perempuan kehilangan otonomi atas tubuh, masa depan, dan pilihan hidupnya, sesungguhnya seluruh bangunan kemanusiaan sedang mengalami kekalahan.

Harapan Radikal di Tengah Kegelapan
Menjelang akhir diskusi, seorang peserta mengajukan pertanyaan kepada Dr. Cochav Elkayam-Levy, pembicara yang mewakili Civil Commission dan mempresentasikan laporan bertajuk Silence No More itu: “Setelah mendokumentasikan semua horor ini, setelah menyaksikan begitu banyak penderitaan dan pengabaian oleh dunia internasional, apakah Anda masih memiliki harapan?” Ruangan hening, menunggu. Dr. Elkayam-Levy menjawab singkat, “A radical hope.” Jawaban itu terus tinggal bersama saya, bahkan setelah sidang berakhir, sepanjang perjalanan kembali ke hotel hingga menuju Bandara Jenewa. Harapan yang radikal. Bukan karena ia menawarkan optimisme yang naif. Sebaliknya, harapan yang dimaksud justru lahir setelah seseorang melihat sisi paling gelap dari kemanusiaan.

Harapan itu bukan keyakinan bahwa dunia akan segera menjadi lebih baik. Melainkan keputusan untuk tetap percaya pada martabat manusia, bahkan ketika begitu banyak alasan yang mengajak kita putus asa. Namun, ketika mendengarkan laporan kesaksian para penyintas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 itu, hati saya juga tidak mampu menutup mata terhadap penderitaan perempuan-perempuan Palestina di Gaza. Saya membayangkan para ibu yang kehilangan anak-anaknya. Anak-anak yang kehilangan ibu dan ayahnya. Perempuan-perempuan yang harus melahirkan di tengah reruntuhan, kelaparan, tanpa listrik, tanpa obat-obatan, tanpa jaminan bahwa mereka dan bayinya akan tetap hidup keesokan harinya.

Hak asasi manusia tidak pernah mengajarkan kita untuk memilih korban berdasarkan kebangsaan, agama, atau afiliasi politik. Air mata seorang ibu Israel tidak lebih berharga daripada air mata seorang ibu Palestina. Demikian pula sebaliknya. Jika kita hanya mampu berduka untuk satu pihak, sesungguhnya kita sedang membiarkan kemanusiaan tunduk pada politik.

Bagi saya, penderitaan tidak boleh diperlakukan sebagai kompetisi. Tidak ada penderitaan yang saling meniadakan. Mengakui luka yang dialami perempuan Israel tidak berarti menutup mata terhadap penderitaan perempuan Palestina. Sebaliknya, mengutuk kehancuran kemanusiaan di Gaza tidak pernah dapat dijadikan alasan untuk membenarkan kekerasan seksual terhadap perempuan Israel serta korban-korban perang lainnya di belahan dunia lain. Justru di situlah ujian paling berat bagi prinsip hak asasi manusia.Ia menuntut kita tetap berpihak pada martabat manusia, bahkan ketika dunia memaksa kita memilih pihak.

Istilah radical hope yang digunakan oleh Dr. Levy itu langsung menyentak kesadaran saya. Pikiran saya melayang kepada filsuf Amerika Serikat, Jonathan Lear, yang memperkenalkan gagasan Radical Hope (2006)— sebuah harapan yang tetap diarahkan pada masa depan yang bahkan belum dapat kita bayangkan ketika cara hidup yang kita kenal runtuh sepenuhnya. Dalam nalar filosofisnya, Lear merumuskan radical hope sebagai keteguhan jiwa, tepat di tengah-tengah keruntuhan total sebuah peradaban.

Harapan radikal bukanlah optimisme yang naif. Ia bukan sekadar keyakinan bahwa segala sesuatu pada akhirnya akan baik-baik saja. Sebaliknya, ia adalah keputusan moral untuk tetap percaya pada martabat manusia ketika dunia justru memperlihatkan wajahnya yang paling gelap; ketika hukum internasional tampak kehilangan daya, ketika keadilan berjalan terlalu lambat, dan ketika hampir semua alasan untuk berharap lenyap. Ketika janji tidak terpenuhi, ketika “a broken promise” terus berulang dari tahun ke tahun.

Jawaban singkat Dr.Levy itu mengingatkan saya pada kata-kata Uskup Agung Desmond Tutu dalam perjuangannya melawan apartheid:”I’m not an optimist. I’m a prisoner of hope.” “Saya bukan seorang yang optimistis. Saya adalah tawanan harapan.” Menjadi “tawanan harapan” berarti menolak menyerah kepada keputusasaan. Harapan bukan lagi pilihan yang bergantung pada situasi, melainkan komitmen moral yang terus menuntun langkah, bahkan ketika hasilnya belum terlihat.

Barangkali itulah yang menghidupi begitu banyak perempuan yang saya dengar di Jenewa hari itu. Dan mungkin pula itulah yang selama puluhan tahun menguatkan para pembela hak asasi manusia di berbagai belahan dunia: keyakinan bahwa setiap suara yang dibela, setiap korban yang didengar, dan setiap ketidakadilan yang dicatat tidak pernah benar-benar sia-sia.

Menyambung Janji yang Patah
Sore itu, setelah saya menghadiri dua acara berikutnya, yakni Human Rights in China dan The Effective Participation of People in Poverty beyond Growth Strategies, langit Jenewa mulai meredup ketika saya kembali melintasi Place des Nations. The Broken Chair masih berdiri di tempatnya, dengan satu kaki yang hilang, menghadap deretan bendera negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kali ini saya tidak lagi melihatnya semata-mata sebagai monumen anti-ranjau. Saya melihatnya sebagai pengingat bahwa selalu ada janji kemanusiaan yang belum selesai kita tepati, tetapi juga sebagai harapan yang tak akan pernah hilang.

Namun saya memilih pulang tanpa membawa keputusasaan. Yang saya bawa pulang justru dua kata yang diucapkan Dr. Cochav Elkayam-Levy dengan tenang pada sore itu: “A radical hope.Harapan yang tidak lahir bukan karena dunia telah menjadi lebih baik, melainkan karena masih ada manusia yang menolak berhenti memperjuangkan kebaikan. Mungkin memang itulah yang membuat peradaban tetap bertahan hingga hari ini.

Bukan karena perang pernah benar-benar berhenti.Bukan karena kebencian pernah benar-benar hilang.Melainkan karena di setiap zaman selalu ada orang-orang yang memilih merawat martabat manusia ketika orang lain menyerah. Saya berharap Indonesia selalu memilih untuk berdiri bersama mereka—yakni mereka yang percaya bahwa martabat manusia tidak boleh menjadi korban perang, kebencian, atau kekuasaan. Dan saya selalu berharap bahwa Indonesia akan selalu menjadi rumah bagi harapan yang radikal itu.(*)

 

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU