30 January 2026
HomeBeritaSelain Produk Nestle, BPOM Pastikan Susu Formula di Indonesia Aman Dikonsumsi

Selain Produk Nestle, BPOM Pastikan Susu Formula di Indonesia Aman Dikonsumsi

SHNet, Jakarta-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan tidak ada penarikan terhadap produk-produk formula bayi lainnya yang ditarik dari peredaran di Indonesia. Artinya, selain produk Nestle tersebut, susu formula lainnya yang dijual di Indonesia hingga saat ini aman untuk dikonsumsi.

Hal itu ditegaskan Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM Dwiana Andayani, baru-baru ini. Dia menjelaskan bahwa BPOM hanya melakukan penarikan terhadap salah satu produk formula bayi impor produksi Nestle yang ada di Indonesia. Menurutnya, BPOM menyikapi notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) mengenai peringatan keamanan pangan global produk formula bayi yang diproduksi Nestle.

Dilaporkan, adanya penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA-Pabrik Konolfingen, Swiss di beberapa negara disebabkan adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi formula bayi. Produk yang terdampak tersebut hanya produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi untuk usia 0–6 bulan), nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.

Toksin cereulide dalam produk tersebut adalah toksin yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini bersifat tahan panas (heat stable)/tidak dapat dimusnahkan/dinonaktifkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun proses pemasakan biasa. Akibat yang dapat timbul karena paparan toksin ini bersifat segera, umumnya antara 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi dengan gejala antara lain muntah parah/persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa.

Berdasarkan penelusuran terhadap data importasi BPOM, 2 bets produk susu formula terdampak tersebut diimpor ke Indonesia. ”Dan dari hasil pengujian terhadap sampel produk dari 2 bets terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ <0,20 µg/kg),” ujar Dwiana.

Karenanya, lanjutnya, BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut. Paralel dengan itu, PT Nestle Indonesia telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) dari peredaran terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM.

Tapi, dia menegaskan untuk produk-produk susu formula lainnya seperti yang diproduksi Danone Indonesia melalui Danone Specialized Nutrition masih aman untuk dikonsumsi. Seperti diketahui, produk-produk susu formula Danone Indonesia terdiri dari SGM, Lactamil, Nutrilon Royal, dan Bebelac. “Kami pastikan produk-produk formula ini aman untuk dikonsumsi,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Humas BPOM Eka Rosmalasari. Dia mengatakan BPOM tetap terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market serta berkoordinasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan lainnya secara intensif untuk memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi. “Kerananya, BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan seperti halnya susu formula ini,” tukasnya.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU