19 May 2026
HomeBeritaSemua Truk Dilarang Naik Kapal Saat Arus Balik Lebaran, Petani Buah dan...

Semua Truk Dilarang Naik Kapal Saat Arus Balik Lebaran, Petani Buah dan Sayur Rugi Ratusan Juta Rupiah

SHNet, Jakarta-Pelarangan semua truk untuk naik kapal penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, saat arus balik Lebaran hingga 29 Maret 2026 mendatang telah menyebabkan banyak komoditas buah dan sayur di dalam truk membusuk. Diperkirakan, para petani mengalami kerugian hingga ratusan juta Rupiah.

Aktivis Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) asal Lampung, Sunaryo, mengatakan semua truk logistik sudah tidak diizinkan masuk ke kapal penyeberangan sejak beberapa hari lalu. Akibatnya, banyak buah dan sayur yang membusuk karena terjadinya antrean panjang dan keterlambatan pengiriman. “Komoditas segar seperti buah dan sayuran ini kan mudah rusak dan tidak tahan lama jika tertahan selama berhari-hari. Akibatnya, para petaninya diperkirakan bisa rugi ratusan juta Rupiah,” ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa tiket kapal penyebrangan tidak akan dijual kepada para sopir truk ini hingga batas akhir pelarangan truk sumbu 3 pada 29 Maret 2026 mendatang. “Padahal, buah dan sayuran itu kan masuk dalam komoditas yang dikecualikan dalam kebijakan pelarangan yang dibuat Pemerintah dalam momen lebaran 2026 ini. Tapi, dalam pelaksanaan di lapangan kenapa dilarang juga,” katanya.

Dia mengatakan kondisi seperti ini bisa menyebabkan harga sayur-mayur dan buah-buahan di wilayah Jabodetabek menjadi naik. “Sayuran dan buah dari Lampung ini kan banyak yang akan dikirim ke pasar-pasar induk yang ada di Jabodetabek. Jadi, dengan banyaknya sayur dan buah yang rusak, itu pasti akan memicu harganya menjadi mahal karena terjadinya kelangkaan barang,” ucapnya.

Dia menuturkan dengan tidak diizinkannya semua truk untuk naik kapal penyeberangan itu, panjang antrean truk di Pelabuhan Bakauheni mencapai 5-7 kilometer hingga Kampung Bali, yang merupakan daerah rawan bagi para sopir truk. “Penerangan lampu jalan di sana nggak ada, sehingga rawan untuk terjadinya pencurian terhadap barang-barang logistik yang dibawa para sopir,” cetusnya.

Makanya, menurut dia, perlunya Pemerintah melibatkan para sopir sebelum membuat kebijakan pelarangan terhadap truk sumbu 3 saat momen-momen libur besar keagamaan seperti halnya Lebaran. “Sebenarnya harus melibatkan pengemudi atau orang yang benar-benar mengerti tentang dunia pemudik,” tandasnya.

Dia mengungkapkan pemudik itu 70 persen menggunakan perjalanan mudik di malam hari dan hanya 30 persen saja di siang hari. Makanya, lanjutnya, setiap siang hari pemudik yang melakukan antrean penyeberangan itu hanya sebaris atau dua baris saja. Sementara, truk-truk logistik itu biasanya tidak diizinkan beroperasi pada waktu siang dan malamnya baru bisa jalan. “Nah, itu kan artinya akan terjadi penumpukan kendaraan saat malam hari. Seharusnya kan karena masyarakat banyak mudik di malam hari, truk-truk logistik itu diizinkan saja beroperasi di siang hari dan bukan malam. Pengaturan-pengaturan seperti ini seharusnya perlu diketahui Pemerintah, sehingga tidak malah terjadi kemacetan di jalan maupun antrean panjang di pelabuhan penyeberangan,” tukasnya.

Dia menegaskan tujuan Pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan terhadap truk sumbu 3 itu sebenarnya baik. Tapi, katanya, seharusnya Pemerintah juga memperhatikan ekonomi keluarga para sopir truk logistik juga sudah berkontribusi banyak untuk ikut meningkatkan perekonomian di negara ini. “Ekonomi kami para sopir truk logistik ini kan perlu diperhatikan juga. Karena kami juga punya keluarga yang harus diberi makan. Selama ini kami belum melihat ada perhatian Pemerintah kepada kami para sopir truk logistik. Padahal kami juga ikut berjuang untuk pertumbuhan ekonomi di negara ini,” tandasnya. (cls)

 

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU