Selama puluhan tahun, narasi tentang energi di Indonesia selalu menjadi konsumsi kaum elite. Jika kita bicara soal listrik atau bahan bakar, ingatan kolektif kita akan langsung tertuju pada deretan tambang batubara raksasa atau kilang minyak yang dijaga ketat di pesisir. Dalam skema besar itu, masyarakat akar rumput di pelosok negeri nyaris selalu diposisikan sebagai konsumen pasif; mereka yang setia membayar tagihan, namun tak pernah dilibatkan dalam percakapan tentang bagaimana energi itu diproduksi.
Namun, angin perubahan mulai berembus. Melalui sinergi antara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan PLN Energi Primer Indonesia (EPI), kita melihat upaya serius untuk “memulangkan” kedaulatan energi ke tangan masyarakat desa. Instrumen utamanya adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dengan target pembangunan 80.000 unit di seluruh pelosok negeri, KDMP bukan sekadar lembaga simpan-pinjam biasa, melainkan jembatan yang menghubungkan hajat hidup orang banyak dengan cita-cita besar swasembada energi.
Langkah ini bukan sekadar rencana di atas kertas. Komitmen pemerintah telah diformalkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan PLN EPI pada November 2025 lalu. Kesepakatan ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk membangun ekosistem biomassa berbasis koperasi. Tujuannya jelas: memastikan masyarakat akar rumput melalui koperasi menjadi aktor utama, bukan sekadar penonton, dalam rantai pasok energi hijau nasional.
Strategi biomassa ini menjadi titik temu penting dengan misi KLH yang kini dipimpin oleh Jumhur Hidayat. Sebagai penjaga standar kualitas lingkungan, KLH memastikan bahwa transisi energi dari batubara menuju bahan bakar yang lebih bersih tidak hanya soal angka, tapi soal kesehatan masyarakat. Pembakaran biomassa di pembangkit listrik harus berada dalam koridor emisi yang aman, dan di sinilah peran KLH menjadi wasit yang memastikan udara kita tetap bersih.
Di sisi lain, PLN EPI bertugas memastikan rantai pasok energi hijau ini berjalan stabil. Kehadiran 80.000 unit KDMP memainkan peran krusial sebagai titik kumpul pertama. Petani tak lagi perlu bingung membuang limbah pertanian mereka. Sampah yang dulunya dibakar sia-sia dan menjadi beban lingkungan, kini memiliki nilai ekonomi tinggi karena diserap oleh PLN EPI melalui wadah koperasi tersebut.
Tak berhenti di limbah, rencana pemerintah untuk memasang panel surya (PLTS) di setiap unit KDMP adalah langkah visioner. Wilayah pedesaan akan bertransformasi menjadi lumbung energi kecil. Listrik yang dihasilkan bukan hanya untuk menerangi jalanan, tapi juga menggerakkan mesin-mesin produktif milik warga. Biaya produksi turun, daya saing produk desa pun naik.
Ujung dari semua ini adalah kebahagiaan masyarakat. Kita harus sadar bahwa kebahagiaan muncul ketika seorang kepala keluarga memiliki kepastian penghasilan, terlepas dari apakah ia bekerja di sektor formal atau bekerja mandiri di ladang. Di Indonesia, banyak pahlawan keluarga yang sanggup menghidupi anak-istrinya dengan tangguh meski tanpa status pekerjaan tetap. Kehadiran KDMP dan program biomassa ini hadir untuk memperkuat daya tahan ekonomi mereka.
Program ini memberikan “bantalan” ekonomi baru melalui pemanfaatan limbah yang selama ini terbuang. Lingkungan pun menjadi lebih asri karena sampah terkelola dengan baik. Sinergi antara regulasi KLH, operasional PLN EPI, serta wadah ekonomi KDMP adalah jalan pulang menuju kedaulatan yang sejati.
Jika 80.000 koperasi ini bergerak serentak dari pelosok desa hingga pusat kota, Indonesia tidak hanya akan mandiri dalam energi, tetapi juga mandiri secara martabat. Kita sedang membuktikan bahwa untuk menjadi negara maju, kita tidak harus meminggirkan masyarakat akar rumput, melainkan menjadikan mereka sebagai cikal bakal bangsa yang berdikari. Langkah ini bukan sekadar upaya domestic, melainkan kontirbusi nyata Indonesia dalam menjawab tantangan perubahan iklim global melaui kekuatan kolektif masyarakatnya sendiri.
(Paulus Lubis — Pengamat Sosial dan Pemerhati Isu Global. Pemerhati isu-isu kemasyarakatan dan integrasi kebijakan pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal)

