8 October 2026
HomeBeritaSangat Dibutuhkan Masyarakat, Gapmmi Minta AMDK dan Beberapa Komoditas Mamin Dikecualikan Dalam...

Sangat Dibutuhkan Masyarakat, Gapmmi Minta AMDK dan Beberapa Komoditas Mamin Dikecualikan Dalam Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Libur Nataru 2026/2027

SHNet, Jakarta-Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) meminta agar komoditas makanan dan minuman utamanya Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dikecualikan dalam pelarangan truk sumbu 3 atau lebih saat libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru 2026/2027) mendatang.

Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman mengatakan produsen makanan dan minuman (Mamin) serta AMDK sudah berusaha untuk mengantisipasi dengan melakukan penebalan stok di outlet saat terjadinya liburan panjang Lebaran dan Nataru. Hanya, menurut dia, ada beberapa komoditas yang sulit untuk di stok karena keterbatasan tempat penyimpanan seperti AMDK. “Sementara konsumsi per harinya saat itu sangat tinggi. Oleh sebab itu perlu pengecualian agar ketersediaan terjamin. Karenanya, kami menyarankan ada pengecualian beberapa kategori pangan untuk menghindari kekosongan stok di pasar,” ujarnya.

Dia menuturkan AMDK itu membutuhkan stok yang banyak saat liburan Nataru nanti karena sangat dibutuhkan masyarakat. Selain itu, air minum dalam kemasan itu juga perputarannya sangat cepat di masyarakat. Jadi, membutuhkan stok dan tempat yang luas. “Karenanya, kami meminta yang perlu dikecualikan dalam aturan pelarangan truk sumbu 3 atau lebih saat Nataru nanti adalah bahan makanan yang mudah rusak dan air minum dalam kemasan yang butuh stok besar  karena biasanya memang cepat habis harian saat musim libur seperti Nataru nanti,” tuturnya.

Dia juga berharap agar kebijakan terkait pelarangan truk sumbu 3 atau lebih saat Nataru nanti diumumkan  lebih awal sehingga produsen masih bisa mengantisipasinya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai kebijakan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 atau lebih yang diberlakukan pemerintah ini hanya akan mengakibatkan harga barang maupun komoditas di saat libur hari-hari besar menjadi mahal. Hal itu terjadi karena persediaan atau inventory yang ada di daerah-daerah berkurang. 

“Bila terjadi kelangkaan barang maka harga barang  tentu akan mahal dan bisa terjadi inflasi. Dan ini pasti akan terjadi hukum supply dan demand, di mana kebutuhan konsumen lebih banyak daripada supply-nya. Tentu yang dirugikan adalah masyarakat dan negara,” ujarnya.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU