12 October 2026
HomeBeritaJaga Pertumbuhan Industri, Pembatasan Operasional Truk Sumbu 3 Saat Nataru Sebaiknya Terbatas...

Jaga Pertumbuhan Industri, Pembatasan Operasional Truk Sumbu 3 Saat Nataru Sebaiknya Terbatas dan Situasional

SHNet, Jakarta-Kebijakan pembatasan operasional truk sumbu 3 atau lebih saat momen libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru 2026/2027) bisa menyebabkan keterlambatan pasokan dan kelangkaan barang yang dapat mengurangi kepuasan konsumen dalam mengakses produk yang dibutuhkan, terutama di sektor makanan dan minuman.

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Mahendra Rianto. Dia beralasan pembatasan truk sumbu 3 atau lebih itu berpotensi memperlambat distribusi bahan baku maupun produk akhir. Padahal, lanjutnya, dua minggu menjelang akhir tahun merupakan masa tersibuk industri logistik. Perusahaan logistik umumnya harus segera mengirim pesanan yang dilakukan pada dua minggu pertama Desember.

Selain itu, tambahnya, banyak perusahaan berlomba mempercantik kinerja sebelum menutup buku di akhir tahun. Pada saat yang sama, lanjut Mahendra, banyak masyarakat perantauan yang kembali ke daerah masing-masing, sehingga distribusi barang harus merata. “Jadi, jangan sampai terjadi kelangkaan barang. Kalau terjadi, maka akan terjadi disparitas harga dan harga naik. Apalagi jika demand-nya besar seperti air minum kemasan, jika suplainya sedikit, pasti akan  menyebabkan harga naik,” tegasnya.

Belum lagi menurutnya, di tengah situasi kelangkaan barang itu ada pihak-pihak tertentu yang berniat ‘bermain’ dengan sengaja menahan suplainya. Mereka ini akan memainkan harga dengan memanfaatkan demand yang besar. “Jadi, kita harus coba tinjau dari helicopter view-nya seperti itu,” katanya.

Seharusnya, lanjut Mahendra, yang dilakukan pemerintah itu justru memotong jalur logistik agar tidak terlalu panjang guna menghindari besarnya biaya transportasi. “Itu yang dibutuhkan pelaku usaha,  memotong jalur distribusi yang panjang,” ucapnya.

Apalagi, menurut dia, momen Nataru itu sangat ditunggu-tunggu oleh produsen sebagai kesempatan untuk mengejar target penjualan. Karena, lanjutnya, saat akhir tahun itu biasanya perusahaan mengeluarkan dana yang lebih besar dibanding hari-hari biasa. Misalnya, untuk membayar bonus akhir tahun karyawan dan ada juga perusahaan yang membayar tunjangan Natal. “Untuk itu, para pengusaha itu kan harus cari gaining tambahan agar bisa membayarnya. Tapi, kalau saat seperti itu, istilahnya panen rayanya para pengusaha itu diganggu dengan aturan-aturan pembatasan, terus kita mau ngambil kesempatannya dari mana,” cetusnya.

Katanya, di Singapura, pada bulan Agustus itu adalah bulan sales dari negaranya untuk menarik turis datang ke negaranya. Menurutnya, saat itu diadakan jor-joran diskon yang diciptakan pemerintahnya (created by government). “Government yang menciptakan isu itu untuk membantu pengusahanya menikmati panen raya. Nah, jika pengusahanya mendapatkan cash flow besar, pemerintahnya kan juga akan menikmati hasil dari setoran pajak mereka. Tapi, di Indonesia malah dihambat untuk pengusahanya menikmati panen raya,” tuturnya.

Karenanya, dia menyarankan agar yang dilakukan pemerintah saat Nataru nanti itu tidak pembatasan terhadap truk sumbu 3 atau lebih. Tapi, menurutnya, pemerintah cukup melakukan pengaturan jam operasional semua kendaraan termasuk kendaraan pribadi, dengan lebih mengutamakan truk logistik. ”Misalkan dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi, itu dikhususkan hanya untuk logistik. Sedang untuk mobil pribadi, bus, hanya boleh lewat dari jam 6 pagi sampai jam 7 malam, dan di luar jam tersebut nggak boleh jalan. Karena pada dasarnya jalan yang mereka gunakan itu kan sebenarnya untuk jalur logistik,” katanya.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU