31 October 2026
HomeBeritaMenimbang Ulang Arah Pembangunan Indonesia dari Eksploitasi Sumber Daya Alam Menuju Ekonomi...

Menimbang Ulang Arah Pembangunan Indonesia dari Eksploitasi Sumber Daya Alam Menuju Ekonomi yang Berkelanjutan

Oleh : Sardiyoko

Aktivis Lingkungan Hidup

Indonesia berada dalam posisi yang strategis dalam peta ekologi global. Kekayaan alam yang berlimbah ruah mulai dari kawasan gambut, hutan tropis hingga lautan yang membentang luas tidak hanya menopang lehidupan Masyarakat Indonesia, namun juga memiliki arti penting bagi keseimbangan lingkungan dunia.

Kekayaan alam tersebut menem[atkan Indonesia dalam peta ekologi dunia yang sangat seksi. Jutaan hektar hutan tropis disamping sebagai paru-paru dunia juga menyimpan jutaan ton karbon, serta menjadi habitat bagi beragam spesies tumbuhan dan satwa, mempertahankan kesuburan tanah serta sebagai tangki tower raksasa sebagai penjaga siklus air dari kekeringan di musim kemarau. Belum lagi hamparan tanaman mangrove dan ekosistem laut memiliki peran penting dalam menjaga produktivitas perikanan, benteng dari abrasi, serta tembok yang kokoh dari dampak perubahan iklim.

Semua kekayaan alam Indonesia di atas adalah modal yang sangat besar dalam menjalankan Pembangunan. Akan tetapi, ada satu hal yang sering luput dari analisa kita saat berbicara mengenai pembangunan yaitu bahwa modal ekologis tidaklah sama dengan modal finansial.

Yang menjadi pertanyaannya Adalah Dimana letak perbedaan itu? Finansial atau uang Adalah modal yang dapat diputar, diinvestasikan Kembali lalu dikembangkan dalam berbagai kegiatan ekonomi dengan tujuan mendapatkan hasil yang lebih besar. Modal finasial akan terus bisa diputar berulangkali dalam jangka panjang untuk menghasilkan hasil yang lebih besar.

Sementara itu modal ekologis tidaklah demikian, modal ekologis bersifat terbatas dalam memulihkan dirinya. Deforestasi hutan membutuhkan waktu pulihan tahun untuk bisa menjalankan fungsinya kembali. Demikian juga kehancuran atau kerusakan disektor lingkungan lain seperti sungai, gambut, pesisir pantai, membutuhkan waktu yang tidak sebentar serta biaya yang tidak sedikit untuk mengembalikan ke fungsi semulanya.

Jadi dapat dikatakan kesalahan dalam mengelola modal ekologi memiliki resiko yang lebih besar dalam dalam jangka Panjang jika dibandingkan dengan kesalahan dalam mengelola modal finansial. Persoalan inilah yang seharusnya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan arah pembangunan Indonesia.

Dalam sejarah pembangunan nasional selama ini modal ekologi atau sumber daya alam menjadi salah satu penompang pertumbuhan ekonomi. Pemanfaatan sumber daya alam seperti hasil hutan, hasil pertambangan seperti minyak dan gas bumi, serta hasil perkebunan berperan penting dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara, menciptakan lapangangan pekerjaan serta dalam Pembangunan infrastruktur.

Pada masa Orde Baru, salah satu strategi dalam membagun ekonomi dan infrastruktur nasional adalah bagaimana memanfaatkan sumber daya alam yang sebesar-besarnya.
Reformasi 1998 merubah paradigma dalam pengelolaan system pemerintahan dan tata Kelola sumber daya alam. Berbagai kebijakan dalam memanfaatkan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan semakin berkembang. Seperti kebijakan konservasi, perlindungan terhadap lingkungan hidup, rehabilitasi hutan, dan pengendalian emisi udara. Namun tetap saja berbagai problematika ekologis tetap muncul.

Setelah Reformasi 1998, terjadi perubahan dalam sistem pemerintahan dan tata kelola sumber daya alam. Kebijakan konservasi, rehabilitasi hutan, perlindungan lingkungan, serta pengendalian emisi semakin berkembang.

Namun, berbagai persoalan ekologis tetap muncul. Laju deforestasi yang tidak terkendali, pencemaran air dan udara, kebakaran hutan dan lahan, Tingkat abrasi yang tinggi salah satunya disebabkan pengerukan pasir pantai, persoalan lingkungan hidup tidak dapat diselesaikan hanya melalui pergantian kebijakan atau perubahan struktur pemerintah.

Karena persoalan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup berkaitan erat dengan struktur ekonomi, kebutuhan energi, pertumbuhan penduduk, pola konsumsi, kepentingan investasi, dan kemampuan negara mengawasi pemanfaatan sumber daya alam.

Oleh karena itu, berbicara mengenai sumber daya alam dan lingkungan hidup kita harus berpikir secara holistik bukan parsial. Persoalan pengelolaan sumber daya alam serta menjaga kelestarian lingkungan hidup tidak bisa dipisahkan dengan sitem pembagunan yang diterapkan oleh pemerintah. Apakah menempatkan sumber daya alam sebagai obyek eksploitasi dari pembangunan (ekokapitalisme) atau menempatkan sumber daya alam sebagai bagian dari pembagunan yang pengelolaanya secara berkeadilan dan berkelanjutan (ekopopulisme).

Karena Pembangunan membutuhkan sumber daya alam, sementara keberlanjutan pembangunan bergantung pada ketersediaan sumber daya alam dalam sebatas mana sumber daya alam dalam mempertahankan fungsi-fungsi kehidupannya.

Sehingga pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan lagi apakah pembangunan harus dilanjutkan atau dihentikan karena berpotensi merusak sumber daya alam, namun bagaimana Indonesia dapat terus membangun, meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, dan memperluas kesempatan ekonomi tanpa mengeksploitasi secara besar-besaran sumber kehidupan yang akan dibutuhkan oleh generasi berikutnya (pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan).

Membaca Kembali Perjalanan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia
Model pembagunan yang dilaksanakan pada masa Orde Baru adalah pembangunan yang dijalankan dengan menitik beratkan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam dalam skala besar, perluasan indutrialisasi, pembangunan infrasruktur, serta bagaimana meningkatan komoditas hasil alam. Oleh karena itu sektor-sektor seperti kehutanan, pertambangan, minyak dan gas bumi, serta perkebunan menjadi komoditas andalan dalam perekonomian.

Sebagai pendukung model Pembangunan tersebut di bidang kehutanan, dibuatkan kebijakan pemberian konsesi hak pengusahaan hutan dalam jangka panjang yang kemudian melahirkan industri- industri pengelolaan kayu. Konsesi ini menjadikan hutan sebagai salah satu sumber komoditas ekspor yang penting. Dampak negatifnya laju deforestasi mengalami pertambahan yang cukup signifikan. Dalam Jurnal Land Use Policy pada tahun 2016 disebutkan bahwa laju deforestasi hutan di Indonesia dalam kurun waktu tahun 1950 – 1997 mencapai 59 juta hektar dalam luas hutan yang dimiliki Indonesia seluas 159 juta heaktar.

Angka deforestasi tersebut menggambarkan bahwa Ketika pertumbuhan ekonomi semakin bergantung kepada pemanfaatan sumber daya alam, maka akan terjadi perubahan ekologis dalam skala besar yang akan berdampak pada kehidupan manusia dan mahkluk hidup di dalamnya. Dimana Ketika daya tampung alam tidak sebanding dengan daya dukungnya maka akan terjadi bencana yang bisa mengancam sendi-sendi kehidupan.

Namun tidak adil Ketika kita memahami Sejarah pengelolaan sumber daya alam pada masa Orde Baru hanya dengan melihat angka menyusutnya luasan hutan saja. Sebab kebijakan pembangunan pada masa itu ditujukan untuk memperbaiki perekonomian nasional, memperluas kesempatan kerja, membangun infrastruktur serta memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional.

Nah disini kita harus bisa berpikir jernih, bagaimana manfaat ekonomi tersebut didapat namun tetap memperhitungkan biaya ekologinya. Karena dalam model pembangunan yang sangat bergantung pada sumber daya alam, keberhasilan Pembangunan tersebut hanya diukur dari peningkatan penerimaan negara, peningkatan ekspor dan investasi, tanpa memperhitungkan kerusakan ekologis seperti terganggunya tata air, hilangnya habitat, penurunan kualitas tanah, berkurangnya cadangan karbon seringkali dibaikan.

Akibatnya, sebagian biaya pembangunan sesungguhnya tidak hilang, melainkan tertunda dan diwariskan kepada masyarakat serta generasi berikutnya.

Dari pengalaman pengelolaan sumber daya alam dan model Pembangunan di masa Orde Baru kita bisa belajar, bahwa sumber daya alam memang dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, namun ketergantungan yang terlalu besar terhadap eksploitasi akan menurunkan daya dukung alam. Jika kualitas sumber daya alam menurun, maka biaya untuk mempertahankan produktivitas ekonomi justru semakin besar.

Perubahan Tata Kelola dan Tantangan Baru
Lahirnya reformasi 1998 membawa perubahan besar dalam kehidupan politik dan sistem pemerintahan. Salah satu perubahan yang signifikan adalah kewenangan pengelolaan sumber daya alam yang sebelumnya bersifat sentralistrik menjadi desentralistik. Dalam artian yang sebelumnya semua kebijakan pengelolaan sumber daya alam dikelola penuh oleh pemerintah pusat, setelah reformasi pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengelola daerahnya sendiri, termasuk dalam mengelola sumber daya alam yang berada di wilayahnya masing-masing.

Kebijakan ini membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk bisa menntukan kebijakan Pembangunan dan mengelola ekonomi di wilayahnya lebih luas. Dalam artian, perubahan kebijakan ini membuka peluang bagi daerah untuk mengembangkan sumber daya alam di wilayahnya untuk dikelola dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.

Namun sayangnya kebijakan desentralistik ini belum diiringi dengan kesiapan kelembagaan di daerah. Kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun tata ruang, mengawasi kegiatan usaha, mengendalikan perizinan, dan melindungi kawasan ekologis tidaklah sama.

Dampak dari ketidaksiapan ini dalam beberapa kasus justru menimbulkan persoalan baru yang lebih kompleks. Semangat untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah dan menarik invesati tanpa disertai pemahaman yang benar dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan justru semakin memperluas kerusakan ekologis.

Pemanfaatan hasil hutan, pembukaan are tambang, peralihan hutan menjadi Perkebunan semakin tidak terkontrol, sementara pengawasannya lemah. Pada periode ini, Indonesia juga menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang cukup luas pada tahun 1997–1998. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di wilayah terdampak, tetapi juga meluas ke negara-negara tetangga akibat asap lintas batas. Aktivitas ekonomi terganggu, kualitas udara memburuk, dan kesehatan masyarakat terancam.

Konservasi dan Kesadaran terhadap Perubahan Iklim
Persoalan lingkungan hidup semakin menempati posisi penting dalam agenda Pembangunan nasional dan internasional memasuki tahun 2010. Program pengendalian deforestasi, rehabilitasi hutan dan lahan, penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta pengembangan Kawasan konservasi menjadi program-program yang strategis bagi pemerintah.

Komitmen Indonesia terhadap agenda perubahan iklim internasional mendorong pemerintah turut mengkampanyekan program-program dan kebijakan pengurangan emisi gas rumah kaca. Dalam tahap ini isu penyelamatan lingkungan hidup menjadi isu bersama secara internasional, perubahan iklim tidak hanya sekedar dianggap masalah di sektor kehutanan, namun berkaitan dengan hamper seluruh sektor pembangunan.

Demikian halnya soal energi, transportasi, industri, pertanian, pengelolaan sampah, dan pembangunan perkotaan memiliki hubungan langsung dengan peningkatan atau pengurangan emisi.

Mencari Keseimbangan Baru
Salah satu problem dasar Indonesia dalam beberapa tahun terakhir adalah bagaimana menghadapi kebutuhan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan. Industrialisasi, pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi, dan penciptaan lapangan kerja tetap menjadi kebutuhan penting.

Pada saat yang sama, perubahan iklim, penurunan kualitas ekosistem, dan meningkatnya risiko bencana menuntut pendekatan pembangunan yang lebih berhati-hati.

Kondisi ini seharusnya mendorong perubahan dalam cara kita mengukur keberhasilan pembangunan. Pertumbuhan produk domestik bruto, nilai investasi, dan panjang jalan yang dibangun memang penting. Namun, indikator tersebut belum cukup untuk menggambarkan kualitas pembangunan secara keseluruhan.

Ketersediaan air bersih, kualitas udara, kesehatan tanah, keberlanjutan sumber pangan, kondisi hutan, dan ketahanan masyarakat menghadapi perubahan iklim juga perlu menjadi bagian dari ukuran keberhasilan.

Pembangunan yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi sekaligus mengurangi kemampuan alam menopang kehidupan tentu menyimpan persoalan jangka panjang. Indonesia membutuhkan pendekatan yang mampu mempertemukan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan modal alam. Bukan dengan menghentikan aktivitas ekonomi, melainkan dengan memperbaiki cara sumber daya digunakan dan bagaimana manfaat pembangunan dibagikan.(*)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU