SHNet, Jakarta – Lembaga penelitian kebijakan dan opini publik Populi Center mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih aktif menyosialisasikan pemilihan umum (pemilu) serentak pada 2024.
Pasalnya, hasil survei yang dirilis oleh Populi Center di Jakarta, Minggu, menunjukkan masih ada 38,2 persen dari 1.200 responden yang tersebar di 34 provinsi belum mengetahui pemilihan presiden (pilpres), pemilihan anggota legislatif (pileg), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung serentak pada tahun yang sama pada 2024.
“Ini jadi catatan bagi komisioner KPU yang baru untuk aktif menyosialisasikan pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Deputi Direktur Eksekutif Populi Center Rafif Pamenang Imawan saat peluncuran hasil survei di Jakarta, Minggu seperti dikutip Antara.
Walaupun demikian, jumlah responden yang mengetahui pelaksanaan pemilu serentak pada 2024 mencapai 61,8 persen.
Populi Center dalam hasil survei-nya menunjukkan jumlah responden yang akan menggunakan hak pilihnya saat pemilu mencapai 96,8 persen, sementara yang memutuskan untuk tidak memilih atau masuk golongan putih (golput) sebanyak 0,7 persen.
Sebanyak 2,4 persen responden masih belum memutuskan bakal memilih atau tidak saat Pemilu 2024, ungkap Rafif menambahkan.
Menurut Rafif, hasil survei itu memberi sinyal positif pada pelaksanaan Pemilu 2024, karena masyarakat terbukti antusias berpartisipasi memilih pemimpin yang baru.
“Antusiasme warga, masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu cukup besar,” kata dia.
Keinginan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya saat pemilu itu sejalan dengan hasil survei terkait wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden sampai tiga periode.
Rafif dalam paparannya menunjukkan 64,4 persen responden tidak setuju masa jabatan presiden diperpanjang sampai tiga periode. Dari jumlah itu, 9,3 persen di antaranya sangat tidak setuju, dan 55,1 persen tidak setuju.
Dari 1.200 responden yang diwawancara oleh Populi Center pada 21–29 Maret 2022, ada 27,6 persen responden yang setuju masa jabatan presiden diperpanjang.
Walaupun demikian, Populi Center tidak mendalami alasan responden yang setuju terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Tidak hanya itu, mayoritas responden juga menolak wacana menunda Pemilu 2024. Hasil survei menunjukkan 74,3 persen tidak setuju Pemilu 2024 ditunda, tetapi 15,6 persen responden setuju terhadap wacana itu.
Kemudian, Populi Center juga meminta pendapat responden mengenai aturan ambang batas pencalonan presiden.
Mayoritas responden, yaitu 47,2 persen dari 1.200 orang yang diwawancara, tidak setuju ketentuan ambang batas dihapus, sementara 25,3 persen responden setuju. Walaupun demikian, ada 21,6 persen responden yang tidak menjawab karena tidak memahami isu ambang batas pencalonan presiden.
Portal Publikasi
Hal yang sama disampaikan Manajer Pemantauan Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Aji Pangestu memandang KPU perlu mengoptimalkan penggunaan portal publikasi informasi kepemiluan, seperti Info Pemilu, untuk mencegah penyebaran misinformasi, disinformasi, ataupun hoaks dalam Pemilu 2024.
“Menurut saya, penggunaan portal Info Pemilu pada Pemilu 2019 merupakan acuan atau langkah yang harus dilakukan KPU saat ini dalam menyebarkan informasi terkait dengan kepemiluan agar tidak ada penyebaran misinformasi atau informasi yang salah kepada masyarakat, disinformasi, ataupun hoaks,” ujar Aji Pangestu saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin.
Dengan keberadaan portal Info Pemilu, menurut dia, masyarakat dapat menerima berbagai informasi yang tepat dari sumber terpercaya, seperti informasi tentang tahapan pemilu, peserta pemilu, ataupun partai politik peserta pemilu, sehingga mereka pun tidak akan mudah terpengaruh oleh informasi-informasi keliru yang kerap muncul di media sosial.
Aji pun mengatakan, salah satu penyebab masif-nya penyebaran misinformasi, disinformasi, dan hoaks tentang kepemiluan, bahkan kampanye hitam yang ada di media sosial adalah kurangnya penyebaran informasi yang tepat dan terpercaya dari KPU . (Victor Andreas)

