SHNet, Jakarta – Hoaks dan fitnah menjadi salah satu persoalan pada Pemilu 2024 yang menghambat perwujudan kedaulatan rakyat. Hoaks dan fitnah pemilu mengalami tren peningkatan sehingga pemilih terdistorsi dalam membuat pilihan yang bebas dan adil.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di Jakarta, kemarin.
“Bagaimana bangsa ini bisa punya kedaulatan rakyat (rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negara demokrasi) kalau rakyatnya terpapar hoaks dan fitnah pemilu ketika membuat keputusan sehingga pilihannya tidak bebas dan adil,” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Titi mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pihak penyelenggara pemilu yang berfokus pada sisi pengawasan untuk memunculkan upaya-upaya demi membendung keberadaan hoaks dan fitnah terkait dengan pemilu.
Di samping tren peningkatan keberadaan hoaks dan fitnah pemilu, dalam webinar yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, itu Titi pun memaparkan beberapa persoalan lain dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia yang perlu diatasi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang lebih baik.
Pertama, kata dia, penyelenggaraan pemilu di Indonesia masih dihadapkan pada praktik politik transaksional yang menyuburkan perilaku koruptif. Titi mencontohkan perilaku koruptif tersebut adalah jual beli suara, adanya mahar politik, dan tindakan menyuap petugas pemilu.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut dapat mengancam terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil.
Persoalan yang juga masih sering terjadi, kata dia, saat penyelenggaraan pemilu adalah isu-isu yang berkaitan dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Netralitas ASN di Indonesia belum sepenuhnya baik. Masih terjadi politisasi aparatur sipil negara yang kasusnya pada tahun 2020 mencapai angka ribuan dan masih ada pula ASN yang berpolitik praktis demi mengamankan jabatan dan mempertahankan kekuasaan,” ujar Titi.
Berikutnya, ada pula persoalan terkait dengan beban kerja berlebih yang dihadapi oleh para petugas pemilu.
“Pada tahun 2019, ada 894 petugas pemilu meninggal dunia, dan 5.175 sakit setelah menjalani tugasnya. Itu bukan catatan yang baik. Persoalan-persoalan ini menjadi pekerjaan besar bagi para penyelenggara pemilu bagaimana mengurai hal tersebut supaya pada tahun 2024 bisa dihindari,” ucapnya.
Titi Anggraini mendorong pihak penyelenggara pemilu untuk konsisten mengawal partisipasi kelompok rentan, seperti kaum perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat dalam pesta demokrasi tersebut.
“Kelompok rentan, seperti perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, ataupun kelompok miskin itu menghadapi hambatan berlipat untuk bisa berpartisipasi dalam pemilu,” ujar Titi.
Ia mengemukakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Cilacap, Jawa Tengah, bertajuk Mengoptimalkan Kesadaran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif, seperti dipantau dari Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, kata dia, harus ada komitmen kuat dari para penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terutama Bawaslu saat membicarakan aspek pengawasan, untuk terus konsisten melibatkan mereka.
Titi lantas menyebutkan beberapa hambatan yang dihadapi oleh masyarakat umum ketika hendak berpartisipasi dalam pemilu. Beberapa hambatan itu adalah masyarakat masih sulit untuk mengakses pendidikan pemilih dan kemunculan berbagai berita bohong terkait dengan pemilu yang dapat mencederai nilai kebebasan serta keadilan dalam pilihan mereka. (Victor Andreas)

