SHNet, JAKARTA – Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) resmi menggandeng 15 universitas fakultas hukum dari berbagai wilayah di Indonesia guna memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Agenda strategis ini berlangsung di Aria Ballroom, Hotel & Convention Center Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Kamis 24 September 2026 siang jelang sore hari.
Sebanyak 15 perwakilan fakultas hukum perguruan tinggi se-Indonesia turut hadir dalam agenda tersebut, yang di antaranya melibatkan pimpinan serta dekan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), UNPV, UBJ, Universitas Borobudur, UKI, dan Universitas Jayabaya.
Kehadiran para akademisi ini memperkuat ruang kolaborasi bagi kedua belah pihak untuk mengembangkan sektor pendidikan, penelitian ilmiah, peningkatan keilmuan, serta penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) hukum di Indonesia.
Ketua Umum IKAPI, Oscar Sagita S.H., menilai keterlibatan aktif praktisi bersama akademisi sangat krusial di tengah dinamika dunia hukum dan bisnis yang bergerak cepat serta kompleks. Menurutnya, mahasiswa memerlukan paparan langsung terhadap realitas praktik dan persoalan di lapangan agar tidak hanya menguasai teori hukum semata.
“Kerja sama ini merupakan langkah nyata IKAPI dalam menjembatani teori akademis dengan praktik hukum kepailitan di lapangan. Melalui sinergi dengan perguruan tinggi se-Indonesia, kami berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan dan riset, sekaligus mencetak SDM hukum yang siap adaptif serta profesional dalam menjawab kebutuhan dunia industri modern,” ujar Oscar Sagita.
Wakil Ketua Umum IKAPI, Dr. Lenny Nadriana S.H. M.H., menambahkan bahwa kerja sama strategis ini dirancang agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas serta para pemangku kepentingan di bidang kepailitan melalui implementasi tridarma perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa penandatanganan tersebut bukan sekadar seremonial administratif belaka.
“IKAPI sebagai organisasi profesi berharap bahwa dengan adanya kerja sama dengan perguruan tinggi seluruh Indonesia bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama dunia kepailitan sendiri, sehingga tridarma perguruan tingginya bisa berjalan bersama-sama dengan IKAPI untuk ke depannya. Kita juga nggak hanya sekadar paper, nggak sekadar kertas, tapi bisa berlanjut untuk menjaga kerja sama yang lebih konkret lagi,” tegas Dr. Lenny Nadriana.
Sementara itu perwakilan dari pihak akademisi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Dr. Parulian Paidi Aritonang S.H. LL.M. MPP., menyoroti bahwa hukum bisnis menuntut fleksibilitas tinggi karena dinamika ekonomi bergerak lebih cepat daripada pembentukan regulasi formal.
“Hukum bisnis adalah hukum yang tidak boleh kaku, karena praktik bisnis berkembang sangat dinamis dan kita sering kali harus mengejar ketertinggalan regulasi. Revisi undang-undang kepailitan sejak tahun 2004 hingga kini masih menghadapi perdebatan panjang. Oleh karena itu, kampus dan praktisi harus segera membangun pemodelan asas-asas hukum sebagai jembatan antara teori dan praktik di lapangan,” ungkap Dr. Parulian.
Melalui sinergi komprehensif ini, IKAPI bersama 15 perguruan tinggi negeri dan swasta berkomitmen untuk terus mendorong riset, edukasi hukum, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang berintegritas di sektor kepailitan dan PKPU nasional. (Non)

