Jakarta-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Brigjen Setyo Budiyanto, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, menjadi Kapolda NTT menggantikan Kapolda NTT Irjen Pol. Lotharia Latif, sesuai Surat Telegram Asisten SDM Polri Irjen Pol.Wahyu Widada Nomor : ST/2568/XII/KEP./2021, Jumat,17/12/ 2021.
Koordinator TPDI dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus, Minggu (19/12/2021), mengatakan, penarikan Brigjen Pol. Setyo Budiyanto dari jabatan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, pada Jumat (17/12/2021), bagi KPK merupakan kehilangan perwira terbaik Polri di KPK, namun bagi NTT kehadiran Brigjen Pol. Setyo Budiyanto sebagai Kapolda NTT, merupakan hadiah Natal dan Tahun Baru untuk warga NTT dan mimpi buruk bagi koruptor NTT.
Pengacara senior ini mengharapkan, agar sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang mangkrak di Polda NTT, harus dijadikan prioritas untuk dibuka kembali penyidikannya agar budaya melahirkan KKN baru dalam proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi diakhiri, seperti halnya kasus korupsi PDAM Ende sudah mangkrak 5 tahun.
Kasus PDAM Ende
Petrus Selestinus mengharapkan, agar Kapolda NTT yang baru memperhatikan Kapolres Ende yang tega mengangkangi putusan Hakim Preperadilan No. : 02/Pid. Pra/2018/PN.End. di Pengadilan Negeri Ende, 26/3/2018, yang membatalkan SP3 dan memerintahkan Polres Ende membuka kembali penyidikan dugaan gratifikasi 7 (tujuh) Anggota DPRD dan Direktur PDAM Ende, yang mangkrak sejak tahun 2015.
Dia menjeaskan, apa yang terjadi dengan Putusan Praperadilan No. 02/Pid.Pra/2018/PN.End. tanggal 26/3/2018, sehingga Kapolres Ende berani melawan perintah Hakim, malah dibackup oleh Kapolda NTT, tentunya tidak lain demi melindungi pelaku korupsi yang sesungguhnya dan mastermind-nya.
Padahal, kata Selestinus, yang diduga sebagai pemberi gratifikasi adalah Direktur PDAM Ende Soedarsono BSC. SKM. M Kesling dan penerima gratifikasi adalah 7 (tujuh) Anggota DPRD Ende, masing-masing Herman Josef Wadhi, ST, Orba Imma, ST, Oktavianus Moa Mesi, ST, Yohanes Pela, SH., Mohammad K, Sabri Indradewa, SE., dan Abdul Kadir Hasan.
Menurutnya, meskipun Direktur PDAM dan Anggota DPRD Ende, sudah saling mendeclare kebenaran pemberian dan penerimaan uang bahkan ada kesepakatan pengembalian uang gratifikasi itu di antara pelaku pemberi dan pelaku penerima dengan cara melawan hukum, namun Penyidik tetap bergeming demi melindungi koruptor-koruptor.
Selestinus menganggap, kasus korupsi PDAM ini merupakan hutang Pimpinan Poda NTT dan Kapolres Ende selama 5 (lima) tahun berjalan, maka Kapolda NTT baru Brigjen Pol. Setyo Budiyanto pada awal tugasnya di NTT, harus membayar seluruh hutang-hutang kasus korupsi akibat KKN dalam proses pidana termasuk korupsi PDAM.
Selama ini, katanya, publik NTT hanya dicekoki janji angin surga Kapolres-Kapolres hingga Kapolda NTT, publik NTT sudah kenyang dengan janji surga Kapolda-Kapolda NTT dan Kapolres-Kapolres Ende sebelumnya untuk membuka penyidikan, namun itu semua hanya isapan jempol semata.
Dia mengharapkan, Kapolda NTT yang baru Brigjen Setyo Budiyanto harus melakukan langkah progresif untuk memulihkan kepercayaan masyarakat NTT terhadap Polri, dan hutang-hutang model penyidikan yang dilakukan dengan tujuan melindungi pelaku korupsi yang sesungguhnya, harus dihentikan.
Kasus Lain
Selain itu, kata Selestinus, TPDI memperoleh pesan whatsapp dari seroang warga Ende, yang menginformasikan bahwa sebuah laporan hasil pemeriksaan BPK-NTT tahun 2020, bahwa Bendahara DPRD Kabupaten Ende disebut-sebut tidak dapat mempertanggungjawabkan keuangan DPRD Ende sebesar Rp.1,4 miliar.
Namun anehnya temuan BPK-NTT tahun 2020 itu buru-buru ditutup-tutupi sehingga terkesan BPK Perwakilan NTT tidak punya temuan penyimpangan uang Bendahara DPRD Ende, sebesar Rp.1,4 miliar tsb.
Modusnya adalah dibuat seolah-olah DPRD Ende memiliki piutang kepada pihak ketiga kemudian Bendahara DPRD Kab. Ende mengeluarkan surat tagihan untuk pengembalian Rp.900 juta, karena yang Rp.300 juta sudah dikembalikan, dstnya akan diinfokan pada saat Audiensi TPDI dengan Kapolda NTT baru di Jakarta.
Petrus mengatakan, TPDI dan Advokat-Advokat NTT di Jakarta beserta sejumlah Tokoh NTT di Jakarta, berencana melakukan Audiensi dengan Kapolda NTT baru Brigjen Pol. Setyo Budiyanto di Jakarta sebelum Sertijab untuk memberi masukan dan dukungan agar Kapolda NTT baru langsung gaspool pada kasus-kasus Tipikor yang mangkrak.(den)