SHNet, Jakarta- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, sektor pariwisata sensitif terhadap isu keselamatan.
“Sektor pariwisata sensitif terhadap isu keselamatan. Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) hits tahun 2020-2021. Sekarang selesai Covid, protokol kesehatan tetap dijunjung tinggi agar liburan di Indonesia aman dan nyaman,” ujar Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (30/10/2023).
Menparekraf mengatakan turut berdukacita kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam insiden jembatan kaca di The Geong, hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, Jawa Tengah pada 25 Oktober lalu.
“Destinasi wisata ini telah tersertifikasi CHSE pada 2021, namun belum melakukan resertifikasi lagi. Pengelola wahana jembatan kaca The Geong belum kantongi ijin usaha,” ungkap Menparekraf.
Hal senada juga diutarakan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Fadjar Hutomo.
Menurutnya, keselamatan dan keamanan merupakan faktor yang penting karena hal ini terkait dengan citra destinasi wisata tersebut.
“Sertifikat CHSE ada masa kadaluarsa, sehingga pengelolaan destinasi wisata perlu melakukan resertifikasi,” kata Fadjar.
Ia juga menghimbau Masyarakat untuk mengunjungi tempat-tempat wisata yang sudah tersertifikasi.
Sementara itu, Kepala Disporabudpar Kabupaten Banyumas Setia Rahendra menjelaskan kronologi insiden jembatan kaca The Geong, Banyumas, Jawa Tengah.
Pada 25 Oktober lalu, ada 16 wisatawan yang berkunjung ke jembatan kaca. Ada 4 wisatawan yang melakukan Selfi di jembatan kaca tersebut.
“Saat berada di tengah jembatan kaca pecah. Dua wisatawan tidak jatuh, sedang yang dua lagi terjatuh. Satu korban meninggal dunia,” kata Setia.
Ia menambahkan, Polresta Banyumas telah melakukan penyidikan dan telah diketahui bahwa ketebalan kaca hanya 1,2 cm. Infrastruktur dari jembatan kaca tersebut masih jauh dari standar kelayakan.
Pihak kepolisian juga telah menetapkan pengelola jembatan kaca The Geong, Banyumas sebagai tersangka.
Pejabat sementara Bupati Banyumas juga telah mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan obyek-obyek wisata yang menggunakan menara kaca.
“PJ Bupati juga telah mengunjungi korban dan memberikan santunan. Pada 31 Oktober, semua pelaku pariwisata akan diberikan sosialisasi dari berbagai unsur yang mempunyai tupoksi, pertama mungkin dari perizinan, dari PU, dari inspektorat, dan dari bapak PJ Bupati itu sendiri,” paparnya. (Stevani Elisabeth)