20 April 2026
HomeBeritaKesraLawan Konten Negatif dengan Percakap Literasi Digital

Lawan Konten Negatif dengan Percakap Literasi Digital

SHNet, Jawa Barat — Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia,Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan Workshop Literasi Digital, Kamis, 23 Februari 2023, di Jawa Barat.

Tema yang diangkat adalah “Waspada Konten Negatif di Ruang Digital” dengan menghadirkan
narasumber Dosen Stikosa AWS dan Bendahara Relawan TIK Surabaya E Rizky Wulandari; Direktur Eksekutif Portal Kesehatan Masyarakat (Portkesmas) Basra Ahmad Amru dan CEO Next Generation Indonesia Khemal Andrias.

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.49 dari 5,00.

Dalam merespons hal tersebut, Kemenkominfo menyelenggarakan “Workshop Literasi Digital” dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang memberikan sambutan secara daring menyampaikan bahwa selain membangun infrastruktur digital, pusat-pusat data, dan telekomunikasi di seluruh Indonesia. Kemenkominfo juga secara langsung mengadakan sekolah vokasi untuk menghasilkan tenaga kerja yang bertalenta digital.

“Kemenkominfo menyiapkan program-program pelatihan digital pada tiga level, yaitu Digital Leadership Academy yang merupakan program sekolah vokasi dan pelatihan yang diikuti oleh 200-300 orang per tahun bekerja sama dengan delapan universitas ternama di dunia. Digital Talent Scholarship sebagai program beasiswa bagi anak muda yang ingin meningkatkan kemampuan dan bakat digital. Dan yang terakhir Workshop Literasi Digital yang dapat diikuti secara gratis bagi seluruh masyarakat di Indonesia,” tutur Johnny.

Dalam paparannya, Rizky Wulandari menyampaikan, konten negatif di ruang digital disamakan sebagai
konten yang ilegal. Ia mendefinisikan konten ilegal sebagai informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, penyebaran berita bohong, hingga ujaran kebencian.

“Cara menghindarkan diri dari paparan konten negatif adalah dengan tidak berselancar di ruang digital secara berlebihan, memasang filter untuk memblokir situs yang berdampak negatif, serta memasang antivirus untuk memblokir virus dari internet agar tidak menyerang perangkat kita sendiri,” ucap Rizky.

Selain itu, imbuh Rizky, setiap individu pengguna perangkat digital dapat mencapai kecakapan digital
jika tahu dan paham ragam dan perangkat lunak yang menyusun lanskap digital. Setiap individu
diharapkan bisa mengoptimalkan penggunaan perangkat digital, utamanya perangkat lunak sebagai fitur proteksi dari serangan siber. Setiap individu diharapkan mampu menyeleksi dan memverifikasi informasi yang didapatkan serta menggunakannya untuk kebaikan diri sendiri dan sesama.

Basra Ahmad Amru mengingatkan pentingnya menjaga keamanan digital. Perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas
sehari-hari. Masyarakat semakin nyaman dan percaya dalam melakukan aktivitas keuangan digital yang selama ini dianggap berisiko tinggi. Di sisi lain, tingginya aktivitas digital juga membuka potensi buruk, seperti penipuan dan pencurian akun. Oleh karena itu diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital.

“Ragam ancaman terhadap keamanan digital antara lain malware, perangkat lunak yang dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam-diam, bisa mencuri informasi pribadi milik kita atau uang dari pemilik perangkat. Lalu, ada pula phising dan scam. Phising merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Adapun scam merupakan bentuk penipuan melalui telepon, e-mail, atau pesan instan, dengan tujuan pada umumnya untuk mendapatkan uang dari para korbannya,” kata Basra.

Ia mengingatkan bahwa tidak ada yang 100 % aman di ruang digital. Yang bisa dilakukan penggunanya
adalah bagaimana meminimalkan risiko sekecil mungkin dari ancaman tersebut. Selalu berpikir kritis dan tidak mudah percaya terhadap segala informasi yang diperoleh dari internet adalah upaya awal yang penting agar tidak terjebak konten negatif di ruang digital.

Sementara itu, Khemal Andrian menyatakan, mencegah paparan konten negatif di ruang digital bisa ditempuh dengan meningkatkan literasi digital masyarakat. Yang dimaksud literasi digital adalah
kemampuan mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, berkomunikasi, mengevaluasi dan membuat informasi secara aman dan tepat melalui teknologi digital.

“Dalam skala nasional, indeks literasi digital Indonesia sebesar 3,54 dari skala 1-5. Rinciannya, untuk segmen masyarakat umum indeks literasi digitalnya sebesar 3,50. Adapun segmen pemerintah dan pendidikan masing-masing ada di skor 3,74 dan 3,70,” ucapnya. (Stevani Elisabeth)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU