18 April 2024
HomeBeritaNovel Baswedan dan 43 Mantan Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Sudah...

Novel Baswedan dan 43 Mantan Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Sudah Mulai Kerja di Bareskrim

Novel Baswedan dan 43 Mantan Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Sudah Mulai Kerja di Bareskrim

SHNet, JAKARTA – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kini telah resmi masuk kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri hari ini, Senin (3/1/2022).

Yudi Purnomo, eks Ketua Wadah Pegawai KPK membagikan informasi tentang kegiatan hari pertama 44 ASN Polri eks KPK tersebut lewat pesan WhatsApp.

“Iya benar (mulai kerja-red). Dan kami siap untuk melaksanakan penugasan dalam rangka pemberantasan korupsi,” kata Yudi saat dikonfirmasi dilasnir dari Antara, Senin, 3 Januari.

Yudi mengatakan kegiatan hari pertama bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, adalah pemberian arahan. Menurut Yudi, hari pertama kerja di Polri, dirinya dan rekan-rekan disambut dengan ramah dan baik oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan jajaran.

“Sudah kenal dan akrab beberapa di antaranya, karena pernah kerja bareng menyidik korupsi saat mereka di KPK,” tulis Yudi membagikan status WhatsApp-nya.

Yudi juga mengatakan hari pertama bertugas dengan semangat baru melawan korupsi di Tanah Air. “Tiada kata jera dalam perjuangan,” kata Yudi.

Yudi bersama 43 eks pegawai KPK lainnya dilantik sebagai ASN Polri pada 9 Desember 2021. Selanjutnya ke 44 ASN Polri tersebut mengikuti masa pembekalan dan pendidikan administrasi Polri di Bandung selama dua pekan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12) mengatakan perekrutan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri salah satu upaya Polri dalam memberantas korupsi.

Polri juga akan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), yang memperkuat bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara.

“Kami akan mengembangkan, apalagi kami sudah rekrut 44 eks KPK, ini menjadi komitmen kami memperkuat divisi pemberantasan korupsi di institusi Polri, khususnya di bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara,” ujar Sigit. (maya han)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU