SHNet, Pontianak— Perkembangan teknologi internet dan media sosial mendorong hadirnya gaya hidup serba cepat, praktis, dan efisien.
Tidak hanya dalam urusan bisnis maupun akademis, di sektor pelayanan publik pun terjadi revolusi akibat internet dan media sosial.
Literasi digital perlu ditingkatkan baik oleh petugas maupun pengguna pelayanan publik, agar teknologi bisa memberikan manfaat kemudahan, dan bukan sebaliknya, malah mempersulit.
Demikian salah satu kesimpulan dalam webinar bertema “Inovasi Pelayanan Publik di Era Digital” di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (5/9), yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Hadir sebagai narasumber adalah Kabag Komunikasi RTIK Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur Abdul Hamid Hasan; dosen sekaligus wartawan Eko Pamuji; dan Denisa Salsabila selaku peneliti di Urban Sakola.
Abdul Hamid Hasan mengatakan, jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 204 juta orang. Jumlah ini diprediksi terus bertambah seiring perkembangan infrastruktur yang semakin memadai.
Di sisi lain, survei BPS menunjukkan literasi masih rendah. Cakap digital berarti mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin pencari informasi, dan aplikasi percakapan, serta bertransaksi digital di loka pasar dengan menggunakan dompet digital.
Ahmad menyampaikan, di era internet dengan data diri yang terekspos di media sosial, seseorang semestinya tidak bisa menghindar dari kewajiban membayar dan melaporkan pajak. Terlebih apabila aktivitas di internet yang dilakukan tergolong bisnis atau bisa dimonetisasi.
“Harus dibayarkan pajak onlinenya juga lewat djponline.pajak.go.id. Pertama, jika belum terdaftar maka bisa aktivasi e-FIN, registrasi DJP Online, dan aktivasi akun DJP Online. Jika proses sudah selesai, maka pembayaran pajak bisa dilakukan melalui teller bank/pos, ATM atau internet banking dengan menggunakan kode billing,” terangnya.
Eko Pamuji mengatakan, masyarakat digital merupakan masyarakat yang identik dengan pola interaksi menggunakan teknologi digital. Kebiasaan berinteraksi dengan menggunakan media baru ini menciptakan budaya digital.
Di sektor layanan publik pun, terjadi perubahan. Masyarakat menginginkan segala pengurusan dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien. Gaya hidup digital menggunakan teknologi serta sistem digital dapat dimanfaatkan untuk mempermudah aktivitas sehari-hari. Budaya digital juga mendorong hadirnya digital commerce dan loka pasar.
“Hidup cerdas ala masyarakat 5.0 berawal dari perubahan pola pikir. Dalam layanan publik, sudah tidak relevan lagi menjadikan masyarakat sebagai objek. Kemudian, petugas pelayanan publik harus meningkatkan kompetensi SDM, guna memastikan sukses tidaknya pelayanan publik di era digital,” jelas Eko.
Denisa Salsabila menambahkan, perubahan gaya hidup yang menjadi serba praktis memunculkan tantangan keamanan. Oleh karena itu diperlukan pemahaman akan keamanan digital, baik daring maupun luring. Tidak hanya untuk melindungi data yang dimiliki, tetapi juga data pribadi yang bersifat rahasia.
Keamanan digital meliputi kompetensi mengamankan perangkat dan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital, serta keamanan digital bagi anak.
“Waspadai ancaman penipuan online, stop sebar hoaks, jangan terlalu sering curhat di media sosial, periksa link yang Anda klik, hati-hati saat berbelanja lewat media sosial, dan amankan kelola jejak digital secara bijak,” pungkasnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. (Stevani Elisabeth)

