SHNet, Kolaka — Pemblokiran sepihak kembali terjadi di jalur hauling di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Akses tersebut ditutup pada Kamis (27/8/2026) dan berpotensi mengganggu kelancaran aktivitas industri serta pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah dikembangkan di kawasan Pomalaa.
Gangguan akses terjadi ketika aktivitas investasi dan pengembangan industri berbasis nikel di Pomalaa terus berjalan. Jalur hauling memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas material dan kegiatan operasional di kawasan tersebut, sehingga keberadaan akses yang aman dan lancar menjadi salah satu faktor penunjang keberlangsungan proyek dan aktivitas industri.
Pemblokiran akses juga dikhawatirkan menimbulkan dampak lebih luas karena aktivitas industri di Pomalaa terhubung dengan sejumlah perusahaan mitra, pekerja, kegiatan logistik, serta aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan.
Koordinator Masyarakat Adat Mekongga, Djabir Tetola Lahukuwi, mengatakan persoalan akses tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak berulang dan mengganggu kegiatan investasi serta pembangunan yang telah berjalan.
Menurut Djabir, keberlangsungan aktivitas industri di Pomalaa memiliki arti penting bagi masyarakat sekitar karena investasi yang masuk turut menciptakan lapangan pekerjaan dan menggerakkan kegiatan ekonomi lokal.
“Jangan sampai persoalan akses justru mengganggu investasi yang sudah berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau ada persoalan, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum,” kata Djabir.
Ia menilai jalur hauling tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai akses bagi satu perusahaan. Jalur tersebut menjadi bagian dari konektivitas aktivitas industri di kawasan Pomalaa, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Karena itu, gangguan terhadap akses berpotensi memberikan efek berantai. Tidak hanya aktivitas operasional perusahaan yang dapat terdampak, tetapi juga perusahaan mitra, tenaga kerja, kegiatan logistik, dan aktivitas ekonomi yang bergantung pada kelancaran industri di kawasan tersebut.
“Ada banyak pihak yang bergantung pada aktivitas industri di Pomalaa, mulai dari perusahaan mitra sampai pekerja dan masyarakat. Karena itu, akses seperti ini harus dijaga agar kegiatan ekonomi tetap berjalan,” ujarnya.
Dalam konteks pengembangan kawasan industri, keberlangsungan aktivitas di Pomalaa juga membutuhkan koordinasi antar pemangku kepentingan. Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) sebagai pengelola kawasan memiliki peran penting untuk turut berkolaborasi dengan para pihak dalam menjaga kelancaran aktivitas kawasan, termasuk memastikan keberlanjutan pembangunan proyek strategis yang tengah berjalan.
Kolaborasi tersebut menjadi penting karena kawasan industri tidak hanya terdiri atas satu kegiatan usaha, melainkan melibatkan berbagai aktivitas produksi, logistik, infrastruktur, perusahaan mitra, tenaga kerja, serta rantai pasok yang saling terhubung. Karena itu, penyelesaian persoalan akses perlu ditempatkan dalam kerangka menjaga keberlangsungan ekosistem industri secara keseluruhan.
Persoalan pemblokiran jalur hauling tersebut juga tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polda Sulawesi Tenggara bersama Polres Kolaka melakukan penyelidikan terkait dugaan perintangan aktivitas pertambangan yang melibatkan PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK).
Plt Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Yaumil Hendityo, mengatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
“Perkara tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Polda Sultra dan Polres Kolaka,” kata Yaumil dalam keterangannya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa delapan orang saksi. Penyidik juga melakukan pemeriksaan lapangan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka untuk mendalami kondisi serta status objek yang menjadi bagian dari perkara.
Penyelidikan masih dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. Pendalaman juga mencakup aspek pertanahan dan pertambangan dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi terkait.
“Rencana tindak lanjut penyidik meliputi pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait, pengumpulan bukti surat, pendalaman keterangan mengenai lokasi dugaan pemalangan, serta koordinasi dan permintaan keterangan ahli BPN, ahli pertambangan, dan ahli hukum agraria,” jelas Yaumil.
Hingga kini, proses tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Keterangan saksi, bukti yang dikumpulkan, hasil pemeriksaan lapangan, serta keterangan para ahli akan menjadi bagian dari pendalaman kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Proses hukum tersebut menjadi penting untuk memberikan kepastian mengenai akses yang digunakan dalam kegiatan industri di kawasan Pomalaa. Kepastian hukum dibutuhkan agar aktivitas pembangunan dan investasi dapat berjalan tanpa gangguan sekaligus memberikan ruang bagi penyelesaian apabila terdapat perbedaan klaim atas suatu objek.
Kelancaran jalur hauling menjadi semakin strategis seiring berkembangnya Pomalaa sebagai kawasan investasi pengolahan mineral berbasis nikel. Aktivitas pertambangan, pengolahan, dan industri pendukung di kawasan tersebut melibatkan rantai usaha yang panjang dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Pengembangan industri di Pomalaa juga memiliki posisi strategis dalam agenda hilirisasi mineral nasional. Kawasan ini menjadi lokasi pengembangan proyek pengolahan nikel yang diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral di dalam negeri.
Dengan statusnya sebagai bagian dari PSN, keberlanjutan pembangunan di Pomalaa memiliki arti yang lebih luas dibandingkan kepentingan satu kegiatan usaha. Kelancaran proyek berkaitan dengan agenda pemerintah dalam mendorong hilirisasi, memperkuat industri pengolahan mineral, menarik investasi, serta menciptakan dampak ekonomi bagi daerah.
Karena itu, kepastian akses menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran pembangunan dan aktivitas industri di kawasan tersebut. Gangguan pada jalur logistik dapat memengaruhi mobilitas material dan aktivitas lapangan yang pada akhirnya berpotensi menghambat produktivitas serta progres pembangunan.
Bagi masyarakat sekitar, keberlangsungan investasi juga memiliki dampak langsung melalui terbukanya lapangan pekerjaan dan tumbuhnya aktivitas ekonomi pendukung.
Djabir berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut sehingga tidak memberikan dampak yang lebih luas terhadap kegiatan investasi dan pembangunan di Pomalaa.
Ia juga meminta aparat memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan akses dan kegiatan investasi diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Investasi di Pomalaa harus tetap berjalan. Masyarakat membutuhkan lapangan pekerjaan dan aktivitas ekonomi yang tercipta dari investasi tersebut. Karena itu, persoalan yang muncul jangan sampai mengganggu kegiatan perusahaan,” katanya.
Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, kepastian mengenai status dan penggunaan jalur hauling diharapkan segera diperoleh. Penyelesaian secara hukum dinilai menjadi jalan penting agar aktivitas industri dan pembangunan PSN di Pomalaa dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
PSN di Pomalaa memiliki arti strategis karena menjadi bagian dari pengembangan industri pengolahan nikel dan agenda hilirisasi mineral nasional. Proyek tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan, tetapi juga diarahkan untuk membangun rantai nilai nikel dengan produk olahan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Pengembangan fasilitas pengolahan nikel di Pomalaa juga berkaitan dengan pembangunan ekosistem industri baterai kendaraan listrik. Dengan demikian, kelancaran proyek di kawasan ini memiliki keterkaitan dengan upaya Indonesia memperkuat industri mineral strategis dan rantai pasok kendaraan listrik.
Dari sisi ekonomi, proyek tersebut membawa investasi berskala besar ke daerah dan menciptakan kebutuhan terhadap tenaga kerja, jasa konstruksi, logistik, penyedia barang dan jasa, serta berbagai aktivitas ekonomi pendukung.
Karena itu, gangguan terhadap akses yang menjadi bagian dari mobilitas kawasan perlu segera diselesaikan. Kepastian akses dan kepastian hukum menjadi faktor penting agar PSN dapat berjalan sesuai rencana, investasi tetap terlindungi, dan manfaat ekonomi pembangunan dapat dirasakan masyarakat sekitar.
Dalam konteks tersebut, penyelesaian persoalan jalur hauling bukan semata persoalan akses antar-pihak, melainkan bagian dari upaya menjaga kelancaran aktivitas industri dan pembangunan PSN yang memiliki kepentingan lebih luas bagi daerah maupun perekonomian nasional. (Stevani Elisabeth)

