SHNet, Jakarta – Pemerintah diminta agar membuat kebijakan berbasis data. Hal tersebut disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyusul kebijakan pemerintah terkait pembatasan perlintasan angkutan logistik selama musim lebaran 2023 ini.
Pemerintah hanya memperbolehkan truk maksimal dengan dua sumbu roda untuk melintas selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pembatasan tersebut dikhawatirkan bakal berdampak pada kelangkaan pasokan barang di daerah.
Anggota Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo menjelaskan bahwa pemerintah seharusnya membuat kebijakan berbasis data terkait pelarangan tersebut. Data itu digunakan sebagai basis untuk merumuskan kebijakan.
“Jadi pemerintah nggak asal ngarang kebijakan tapi mereka punya data sehingga angkutan lebaran lancar dan kepentingan industri terakomodir,” katanya.
Kebijakan yang berbasis data tersebut dilakukan dengan menghitung daya tampung, permintaan, kebutuhan hingga waktu distribusi barang, apalagi makanan dan minuman yang bersifat esensial. Dasar keputusan yang akurat dapat membuat kebijakan antisipatif yang dapat mengakomodir seluruh masyarakat.
Kelangkaan pasokan saat masa lebaran dikhawatirkan memicu kenaikan harga di tengah masyarakat. Akhirnya masyarakat yang dirugikan karena kebijakan yang tidak diambil berbasis data.
Namun apabila terjadi kenaikan harga di tengah masyarakat, YLKI meminta pemerintah mengawasi ketat semua pihak. Sudaryatmo mengatakan kalau hal tersebut perlu dilakukan agar tidak timbul oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.
“Jadi ini nanti bisa minta komisi pengawas persaingan usaha juga memonitor agar kalo ada kenaikan masih dalam batas wajar. Bukan karena memanfaatkan kesempatan yang ada,” katanya.
Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tidak setuju adanya wacana kebijakan pelarangan angkutan logistik pada saat momen lebaran hanya karena alasan kemacetan. Masyarakat akan dibuat menderita kalau dilakukan pelarangan.
Kebijakan tersebut dapat memicu kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen lebaran tersebut, terutama air minum dan ternak. BPKN mengatakan, lebaran tahun-tahun sebelumnya juga tidak melarang beroperasinya angkutan logistik tapi kondisi kemacetan di jalan masih bisa dikendalikan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap kebijakan transportasi angkutan barang pada Lebaran 2023 ini berpedoman pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan transportasi harus juga mempertimbangkan aktivitas industri.
“Meski aturan angkutan logistik pada saat momen lebaran itu merupakan wewenang kemenhub, tapi itu juga akan didiskusikan lagi bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya,” kata Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Heru Kustanto.
Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN) mengingatkan ancaman kelangkaan air minum apabila peraturan diterbitkan tanpa pertimbangan matang. ASPADIN mengungkapkan bahwa gudang pabrik produsen hanya mampu menampung produksi AMDK untuk dua hari saja sehingga pabrik hanya bisa berhenti beroperasi selama kurun waktu tersebut.
Artinya, apabila perlintasan atau produksi dihentikan lebih dari dua hari maka akan terjadi kelangkaan pasokan barang. Meskipun kalau pada akhirnya diperbolehkan melintas namun dibatasi dengan maksimal dua sumbu roda hanya akan menimbulkan masalah serupa. Artinya, pasokan akan tetap terjadi kelangkaan karena terbatasnya daya angkut logistik ke konsumen.
“Dan ini akan terjadi baik menjelang hari raya maupun setelah hari raya. Masalah kelangkaan ini akan baru bisa normal kembali pengalaman kita adalah 2 bulan,” kata Ketua ASPADIN, Rachmat Hidayat.
Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) juga keberatan dengan diterapkannya pembatasan angkutan logistik ketika lebaran. ALFI menjelaskan, logistik itu bukan hanya sekedar ekspor impor semata tapi juga termasuk pergerakan barang di dalam negeri juga.
Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim menjelaskan, kebijakan yang akan dibuat pemerintah terkait lebaran itu harus tidak mengganggu pengiriman barang ke luar negeri dan pengangkutan barang-barang dari luar negeri ke penerimanya. Dia mengatakan, gangguan logistik impor dan ekspor juga akan berdampak pemasukan negara.
“Jika itu sampai terganggu, jelas itu akan mempengaruhi devisa kita,” katanya.
Sebagai informasi, Menteri Perhubungan pada 24 Maret 2023 lalu telah mengumumkan dalam konferensi pers bahwa komoditas-komoditas penting seperti Sembako, BBM, BBG, Hewan ternak, Pupuk, makanan dan minuman masih mendapatkan pengecualian. (Rudi)